JEPARA — Hampir satu tahun berlalu, peristiwa kekerasan terhadap santriwati oleh kiai di Kabupaten Jepara.
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu April–Juli 2025. Terungkapnya kasus terjadi di akhir bulan Juli tersebut.
Setelah dilaporkan kepada Polres Jepara pada akhir November 2025, polisi masih melakukan penyidikan hingga saat ini. Beberapa bukti pun juga telah dikirimkan oleh kuasa hukum korban.
Kini, setelah setidaknya empat bulan usai dibuat laporan polisi, korban berani angkat suara.
Korban bersaksi melalui sang ibu, didampingi oleh ayah dan kuasa hukum, Erlinawati.
Ibu korban menyampaikan kesaksian secara gamblang terkait modus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AJ, pimpinan pondok pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara tersebut.
Salah satu hal yang diungkapkan ialah, AJ meminta santriwati putri untuk membelikan alat kontrasepsi.
Pengakuan ini membantah keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum AJ, Nur Ali, yang disampaikan sebelumnya.
Pada Senin (23/2) lalu, Nur Ali menyampaikan jika kliennya telah impoten sejak lama. Termasuk memiliki berbagai riwayat penyakit.
Ibu korban menjelaskan, terduga pelaku meminta santri putri lain yang merupakan pengurus, untuk membelikan alat kontrasepsi. Namun tidak berhasil mendapatkannya di apotek.
AJ bahkan meminta jenis tertentu, yakni kondom bergerigi.
"Saya tahu karena ada, di dalam chat kiai yang dikirimkan kepada anak saya," ucapnya pada Kamis (2/4) siang.
Karena santri putri lain tidak mendapatkan permintaan kiai di apotek, kemudian korban diminta memesan lewat online. Namun hal tersebut juga tidak dilakukannya.
"Anak saya juga tidak berani, kalau membeli lewat Shopee terus dikirim ke pondok kan tertera namanya. Saya kok tidak habis pikir, mosok kiai seperti ini. Alat kontrasepsi bergirigi saja, saya tidak bisa membayangkan seperti apa itu, kok teganya meminta santri putri membelikannya," geramnya.
Tak sekadar alat kontrasepsi, AJ juga meminta dibelikan obat kuat.
"Ya namanya santri kan takut membelinya," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu riwayat chat yang dikirimkan oleh AJ kepada korban, tanpa tedeng aling-aling, ia blak-blakan menyebut bahwa istrinya tidak bisa hamil.
"Dalam chat yang dikirimkan itu juga bilang, istri kedua (karena istri pertama sudah meninggal) tidak bisa hamil. Katanya sudah diperiksakan di Semarang," katanya.
Hal tersebut yang membuat ibu korban tak kuasa membendung tangisnya. Seorang kiai yang dihormati, dengan teganya memangsa santriwatinya sendiri. Menjadi predator.
Menurut informasi yang dihimpun, AJ menarget santriwati yang mulanya dijadikan sebagai pengurus. Termasuk anaknya yang kini jadi korban.
AJ melakukan pencabulan dalam rentang waktu April-Juli. Usai korban lulus sekolah Madrasah Aliyah dan diwisuda. Termasuk usai khataman Alquran bi al-Ghoib.
Alih-alih boyong dari pondok, AJ meminta santri untuk mengabdi. Minimal setahun, dan maksimal dua tahun.
Namun justru pengabdian itu dijadikan sebagai kedok. AJ memanfaatkannya untuk memperdaya korban. Agar bisa menggauli dengan berbagai macam cara licik yang dilancarkannya.
Siang hari korban diminta mengajar, malam hari, AJ mencabulinya.
"Anak saya juga diancam (setelah digauli, red), kalau sampai hamil, digugurkan saja. Bahkan diajari berbohong, dengan sumpah palsu," katanya dengan nada bergetar.
Hal itu dijadikan AJ sebagai cara, untuk menutupi aksi bengisnya. Agar korban tidak melaporkan kepada orangtua.
Tak hanya itu, AJ juga blak-blakan menyatakan ketertarikannya kepada adik korban, yang juga masih berada di pondok yang sama.
"Ini harus dibenantas. Dengan ini semoga tidak ada korban lainnya. Jika para santrinya AJ yang lainnya didoktrin untuk membela pondok pesantren adalah jihad. Maka laporan polisi ini, juga kami niatkan sebagai jihad, melawan kemungkaran," jelasnya sembari menyampaikan para santri lain, diminta menjaga nama baik ponpes.
Ibu korban juga menyampaikan kondisi psikologis sang anak yang acapkali belum stabil.
Bahkan, korban yang telah hafal Alquran, beberapa kali tidak mau mengaji karena merasa dirinya kotor. Setelah mengalami pelecehan dari pimpinan ponpesnya sendiri.
Namun demikian, sang ibu terus memberikan pendampingan dengan penuh kesabaran.
Ia berusaha menghadirkan suasana senyaman mungkin, termasuk menemani korban beraktivitas hingga beberapa kali menemaninya tidur.
Pihak keluarga tidak ingin korban terus terpuruk. Korban pun diizinkan untuk bekerja agar memiliki aktivitas produktif.
Bahkan saat bulan puasa, korban bekerja di dua tempat, dari siang hingga malam, sebagai upaya meredam ingatan buruk yang masih sering muncul.
"Alhamdulillah saat ini cenderung stabil, berbeda dengan di awal-awal waktu kasus terbongkar," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Erlinawati, menyebutkan hingga kini belum ada perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah dilakukan dengan pemeriksaan terhadap korban sebanyak dua kali, ibu korban dua kali, adik korban dua kali, serta ayah korban satu kali saat penyidikan.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat segera diproses secara cepat.
Mengingat laporan telah diajukan sejak 29 November 2025, sementara kejadian berlangsung pada April–Juli 2025. "Harapan kami secepatnya diproses. Sudah terlalu lama dari kejadian, penanganannya terasa lambat," pungkasnya.(fik)
Editor : Admin