Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

SPPG yang Distribusikan Bandeng Berbelatung Ternyata Belum Kantongi SLHS

Fikri Thoharudin • 2026-03-31 18:20:22
TAK LAYAK: Kondisi menu bandeng presto yang terdapat belatung pada Kamis (5/3).
TAK LAYAK: Kondisi menu bandeng presto yang terdapat belatung pada Kamis (5/3).

JEPARA — Kasus menu bandeng berbelatung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jepara berbuntut pada temuan serius. 

Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan operasionalnya ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Koordinator SPPG Jepara, M Musthofa Wildan, menjelaskan bahwa secara nasional program MBG akan kembali berjalan serentak mulai Selasa (31/3), setelah sempat terhenti selama libur Lebaran.

Wildan mengungkapkan, tiga SPPG sebelumnya sempat diberhentikan sementara akibat temuan menu rusak yang menjadi perhatian publik. Ketiganya adalah SPPG Kuwasen 2, Kuwasen 3, dan Bandengan 4.

Dari ketiga SPPG tersebut, baru SPPG Kuwasen 2 yang telah memenuhi syarat dan dipastikan kembali beroperasi. 

Sementara SPPG Kuwasen 3 dan Bandengan 4 belum dapat beroperasi karena masih dalam proses melengkapi persyaratan, terutama penerbitan SLHS.

“Untuk Kuwasen 3 dan Bandengan 4, memang ada miskomunikasi. Dikira sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ternyata SLHS-nya belum terbit,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ke depan pihaknya memastikan hanya SPPG yang telah mengantongi SLHS yang diperbolehkan beroperasi. 

Di Jepara, ada sekitar 134 SPPG yang hari ini mulai beroperasi kembali. Total penerima manfaat mencapai sekitar 331.730 pelajar dan kalangan Bumil, Busui, serta balita (B3).

Standar ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi para pelajar.

Proses pengurusan SLHS sendiri dilakukan melalui Dinas Kesehatan dengan serangkaian tahapan, mulai dari uji inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) oleh puskesmas, pengecekan peralatan masak, hingga uji sampel makanan. 

Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun, dengan evaluasi berkala.

“Kalau dinyatakan lolos saat pendaftaran, SLHS akan terbit. Tapi tetap ada uji ulang secara berkala oleh Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Selain persoalan administratif, konflik internal antara mitra dan yayasan pengelola juga sempat terjadi di SPPG Mulyoharjo.

Namun, persoalan tersebut telah dimediasi dan disepakati kedua belah pihak. "Kalau tidak ketemu solusinya, ya bisa dicabut izinnya oleh BGN," ujarnya.

Wildan juga menekankan pentingnya kualitas menu yang disajikan. 

Ia menambahkan, kelancaran operasional SPPG juga bergantung pada pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi faktor penting dalam keberlangsungan program MBG di daerah.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG untuk menyajikan makanan yang aman, variatif, dan sesuai kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Jangan aneh-aneh. Pastikan menu yang diberikan sesuai kebutuhan dan aman dikonsumsi,” tegasnya.(fik)

Editor : Admin
#SPPG #menu #jepara #Mbg #belatung