JEPARA — Sebelum akun Instagram resminya diprivate, pondok pesantren di salah satu desa di Kecamatan Tahunan, Jepara yang kini menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan kekerasan seksual tercatat rutin mengunggah berbagai aktivitas santri dan kegiatan pendidikan.
Berdasarkan penelusuran Radar Kudus, akun tersebut sebelumnya memuat dokumentasi kegiatan harian hingga agenda besar pondok yang melibatkan santri, pengasuh, dan masyarakat sekitar.
Sejumlah unggahan menampilkan kegiatan haflah, pengajian rutin, khataman Al-Qur’an, hingga pembelajaran kitab kuning yang menjadi ciri khas pesantren salaf.
Selain itu, aktivitas tahfiz Al-Qur’an juga kerap dipublikasikan sebagai program unggulan.
Tak hanya kegiatan keagamaan, akun tersebut juga memuat aktivitas ekstrakurikuler santri.
Mulai dari latihan rebana, pramuka, kaligrafi, khitobah, hingga klub komputer dan kewirausahaan.
Dalam beberapa unggahan, terlihat pula kegiatan pelatihan keterampilan seperti desain grafis, web desain, serta penguatan bahasa Arab dan Inggris.
Program tersebut dipromosikan sebagai bagian dari pembekalan santri menghadapi dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
Selain Instagram, pondok pesantren ini juga aktif memanfaatkan media digital lain untuk menyebarluaskan kegiatan.
Salah satunya melalui dokumentasi pengajian akbar, haflah khotmil Qur’an, serta kegiatan keagamaan berskala besar.
Di bawah naungan yayasan, pondok ini juga menaungi lembaga pendidikan formal seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Aktivitas belajar mengajar di lembaga tersebut turut menjadi konten rutin yang dibagikan.
Namun, sejak mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh berinisial AJ, seluruh konten tersebut tidak lagi dapat diakses publik.
Akun Instagram resmi pondok kini terkunci, sementara informasi profil juga telah dihapus.
Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, mengingat sebelumnya akun tersebut menjadi sarana utama publikasi aktivitas pesantren.
Sementara itu, proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan. Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Penanganan perkara masih berjalan. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” singkatnya.
Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut, termasuk kejelasan proses hukum serta langkah lembaga dalam menyikapi situasi yang terjadi. (fik/war)
Editor : Ali Mustofa