Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Maling Gondol HR-V Milik Biduan di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi di Pemalang

Fikri Thoharudin • Selasa, 17 Februari 2026 | 18:12 WIB
SATSET: Maling saat menggondol mobil di Pakis Aji pada Senin (16/2).
SATSET: Maling saat menggondol mobil di Pakis Aji pada Senin (16/2).

JEPARA — Aksi pencurian mobil yang menggegerkan warga Kabupaten Jepara, berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, pelaku pencurian mobil Honda HR-V merah milik seorang biduan, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Jepara.

Sebelumnya peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2) menjelang Subuh. Tepatnya pada pukul 03.14 di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji. 

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan hoodie lengkap dengan penutup kepala. Ia membawa tas kecil membuka gerbang rumah korban secara perlahan.

Pelaku kemudian mengendap menuju mobil Honda HR-V merah bernomor polisi K-1631-IQ, yang tengah terparkir di halaman rumah. 

Tampak piawai, tanpa menimbulkan suara mencurigakan, pelaku berhasil membuka pintu kendaraan. Lalu membawa kabur mobil tersebut dalam hitungan menit.

Belakangan diketahui, mobil itu merupakan milik penyanyi, Moza Paloza. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah menyadari kendaraannya raib.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan pelaku berhasil diamankan. Lokasinya telah berada di Kabupaten Pemalang.

Penyelidikan itu dilakukan secara cepat usai mendapatkan laporan. Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat.

“Kami mengejar dari Jepara hingga ke Pemalang. Pelaku berhasil kami tangkap tadi malam. Saat masih mengendarai mobil hasil curian tersebut,” ungkapnya Selasa (17/2).

Pelaku ditangkap di sebuah jalan sempit tanpa perlawanan sengit. 

Aparat kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku, dengan barang bukti kendaraan yang dicuri.

Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan informasi secara detail identitas pelaku maupun motif di balik aksi pencurian tersebut. 

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara, untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. Guna menentukan status hukum terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman. Identitas lengkap, motif, dan modus operandi masih dalam proses,” imbuhnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#mobil #jepara #maling