JEPARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali mencuri perhatian.
Tidak hanya memperluas layanan gizi, program ini kini juga memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dua penyandang disabilitas kini resmi bergabung sebagai relawan SPPG.
Mereka adalah M Syarifuddin Yahya, penyandang tuna rungu yang bertugas di SPPG Jlegong, Keling, serta Sutriyono, penyandang cerebral palsy yang beraktivitas di SPPG Mayonglor 1, Mayong.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Jepara Witiarso Utomo, yang mendorong pelayanan publik yang semakin inklusif.
"Kita ingin lebih banyak penyandang disabilitas bisa terlibat di SPPG. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kerja dan pendidikan yang setara,” tegas Bupati Witiarso saat meresmikan SPPG Yayasan Raudlatul Ulum Kajen di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Selasa (2/12/2025).
Peresmian itu menambah jumlah SPPG di Jepara menjadi 62 unit, dengan 3.433 penerima manfaat di Desa Bucu, Cepogo, dan Sumanding.
Penerima Manfaat Tembus 190.442 Orang
Data Badan Gizi Nasional Perwakilan Jepara menunjukkan peningkatan signifikan penerima program MBG.
Tidak hanya siswa, tetapi kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui juga mendapatkan manfaat.
Rinciannya:
1.131 ibu menyusui
624 ibu hamil
2.564 balita
31.168 siswa TK/PAUD
156.710 siswa SD–SMA
468 siswa SLB Senenan
Kepala Satgas MBG Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mengapresiasi dukungan Yayasan Raudlatul Ulum Kajen terhadap program nasional pemenuhan gizi.
“Kontribusi ini sangat berarti bagi keberhasilan visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya distribusi pangan bergizi yang tertib, transparan, dan higienis.
Kepala SPPG Bucu, Galuh Intan Hapsari, berharap operasional SPPG dapat berjalan lancar mengingat jumlah penerima manfaat yang cukup besar.
Program MBG di Jepara kini tak hanya memperkuat ketahanan pangan pendidikan, tetapi juga menghadirkan ruang inklusi baru bagi penyandang disabilitas dalam ekosistem pelayanan publik.
Editor : Ali Mustofa