JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah merencanakan untuk merelokasi Pasar Pecangaan.
Salah satu faktornya ialah karena aktivitas pasar tersebut sering membuat macet di waktu pagi ataupun sore hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan PKL di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Abdul Ghofur menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi.
Direncanakan pasar akan dipindah ke belakang Terminal Pecangaan. Saat ini Ghofur masih memetakan dan menginventarisasi jumpah pedagang hingga kios yang dibutuhkan.
"Masih mengidentifikasi lokasi, untul tahap perencanaan perencanaan konstruksi setelah ini," ungkapnya Jumat (1/8).
Menurutnya, untuk sementara waktu dari setidaknya 21 pasar yang dikelola Disperindag, baru Pasar Pecangaan yang akan diusulkan relokasi. Sedang pasar-pasar lain dinilai masih representatif, secara tempat dan geografis.
Pada saat yang sama juga diupayakan untuk dapat melakukan perbaikan terhadap pasar-pasar yang mengalami kerusakan. Namun hal ini dasarkan atas skala prioritas.
"Kalau hasil survey kemarin, rencananya memang di belakang terminal. Pertimbangannya pun agar dapat mengurai kemacetan lalu lintas Jalan Raya Jepara-Kudus," sebutnya.
Untuk itu akan dilakukan penataan secara bagus, termasuk para penjual buat di area pasar tepi jalan raya.
"Harapannya memang pengunjung lebih nyaman, sarpras juga lebih memadai. Ini masih pemetaan, termasuk kebutuhan anggaran," ujarnya.
Dalam riwayatnya, pasar tersebut pun telah ada sejak zaman pemerintahan kolonial. Menurutnya hal tersebut menjadi momen yang tepat.
"Perlu penataan sistem drainase yang bagus, apalagi di sekitar pasar terdapat sungai. Semangat adalah membuat nyaman para pedagang dan pembeli tidak merasa risih," tuturnya.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sedikitnya 1600-an pedagang di Pasar Pecangaan.
"Cuma harapannya bisa dibangun lebih dari itu, untuk mengakomodir seperti pedagang yang musiman dan jualan di pinggir jalan, bisa masuk kios. Kami berusaha merangkul semuanya," tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya