JEPARA - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), usai heboh puluhan gram emas warga Desa Kerso RT 3/RW 2 Kecamatan Kedung berubah jadi emas-emasan.
Diketahui pula, uang tunai Rp 15 juta tidak ikut dicuri. Hanya emas yang raib. Sementara kondisi jendela diketahui dalam keadaan terbuka.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai korban membuat laporan lewat Polsek Kedung pada Senin (21/7).
"Sudah dilakukan olah TKP pada Senin sore hari," sebutnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (22/7).
Wildan menyampaikan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dan barang bukti pendukung juga telah diamankan. "Saat ini masih kami dalami," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan untuk dapat memastikan pelaku yang mencuri 50 gram emas milik Sukarti, 75, tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, emas-emas itu terdiri dari, dua kalung di antaranya satu kalung 20 gram dan satunya lagi 10 gram.
Kemudian sembilan buah cincin masing-masing seberat 2 gram dan dua liontin serta satu anting.
AKP Wildan memastikan proses hukum dan penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku ditangkap. "Masih kami dalami, tunggu saja perkembangannya," ringkasnya.
Saat olah TKP, Sukarti yang hanya tinggal bersama sang suami Suhadi, 80, menyampaikan bahwa saat menyadari perhiasannya itu raib, mereka melihat jendela kamar terbuka.
Sementara waktu itu emas yang disimpan di dalam laci almari yang terbungkus sarung tangan dan plastik itu, berubah menjadi emas imitasi.
Hanya tersisa satu liontin dan satu cincin yang masih asli. Lainnya berubah menjadi emas palsu.
Yang membuat pihaknya bingung ialah, pada saat yang bersamaan terdapat juga uang tunai senilai Rp 15 juta. Namun itu tidak raib dicuri.
Pihaknya berharap agar barang perhiasan yang menjadi tabungan masa tuanya tersebut dapat kembali. Serta pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan efek jera.
Emas yang digunakan Sukarti sebagai tabungan masa tua tersebut, merupakan simpanan usai menjual hasil panennya. Setidaknya dari 2009 hingga 2022.
Tak tanggung-tanggung nota pembelian emas-emas itu juga masih tersimpan rapi. Menjadi bukti bahwa Sukarti memang benar-benar memiliki perhiasan tersebut.
Bukan hanya sekadar emas-emasan alias emas mainan yang dapat dibeli di toko kelontong ataupun penjual mainan belaka. (fik/war)
Editor : Mahendra Aditya