JEPARA – Aksi balap liar yang meresahkan warga di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, akhirnya dibubarkan aparat.
Tim Siraju Polres Jepara yang berpatroli Sabtu malam hingga Minggu dini hari (7–8/6), sukses mengamankan delapan unit sepeda motor yang ditinggalkan para pebalap saat melarikan diri.
Patroli ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya balap liar yang kerap digelar saat akhir pekan.
Baca Juga: Libur Panjang Iduladha, Polres Jepara Tingkatkan Patroli Wisata Fokus di Obyek Wisata Pantai
Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi nekat tersebut kerap mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Eko Sutrisno, mengatakan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah aduan lewat WhatsApp Siraju di nomor 0811-289-4040 dan Call Center Polri 110.
"Begitu menerima laporan, Tim Siraju bersama jajaran Polsek Tahunan dan warga langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (8/6).
Dalam operasi tersebut, para pelaku yang sebagian besar remaja, panik dan kocar-kacir saat melihat kehadiran polisi. Beberapa sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi langsung diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Jepara Siagakan Personil PAM Salat Iduladha 1446 H
Menurut Ipda Eko, balap liar dan penggunaan knalpot brong memang masih menjadi persoalan yang kerap ditemui di Kabupaten Jepara. Bahkan, kegiatan ini terpantau rutin berlangsung setiap malam Minggu hingga dini hari.
"Selain meresahkan warga, balap liar sangat membahayakan pengguna jalan lain. Kami terus berupaya menindak tegas pelanggaran seperti ini," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Orangtua pun diminta untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
"Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam pencegahan, sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dihindari," pungkas Ipda Eko. (Fikri Thoharudin)
Editor : Mahendra Aditya