Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

POTRET Kebahagiaan Ratusan Peserta CPNS di Kabupaten Jepara Terima SK Pengangkatan

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 27 Mei 2025 | 21:17 WIB

 

SAH: Bupati Jepara Witiarso Utomo menyerahkan SK pengangkatan bagi 339 peserta CPNS yang dinyatakal lolos seleksi di halaman Setda Jepara.
SAH: Bupati Jepara Witiarso Utomo menyerahkan SK pengangkatan bagi 339 peserta CPNS yang dinyatakal lolos seleksi di halaman Setda Jepara.
JEPARA – Raut bahagia terpancar dari wajah Indy Wirda Mulia, Selasa (27/5).

Dara asal Desa/Kecamatan Welahan itu akhirnya jadi salah satu bagian dari 339 peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Jepara yang akhirnya menerima SK Pengangkatan.

Di mana pengangkatan tersebut akhirnya dilakukan tahun ini dari semula direncanakan diselenggarakan tahun depan.

Sebelumnya, ia sempat bimbang terkait kepastian pengangkatan tersebut, bahkan sempat terlanjut resign dan terpaksa menganggur selama 3 bulan.

Sebelum melamar CPNS, Indy bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Demak.

Tahun lalu, ia mencoba peruntungannya yang ke lima kalinya mendaftar sebagai ASN dan akhirnya diterima.

Indy menceritakan, kala itu ia mendapat informasi pengangkatan akan diselenggarakan setelah Lebaran.

”Kami semua mikirnya setelah Lebaran langsung diangkat,” ujar Indy.

Atas itu, ia pun memutuskan resign dari tempat kerjanya lebih awal. Namun siapa sangka, dinamika terjadi setelahnya.

Pemerintah Pusat sempat membuka wacana agar pengangkatan diselenggarakan tahun depan. Hal itu sempat membuat Indy bimbang.

Setelah beragam dinamika di Pusat, akhirnya pengangkatan tersebut terlaksana.

Indy yang mendapat penempatan sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Jepara Kota pun bersyukur.

Lantaran sebelumnya ia sempat menganggur lebih dari 3 bulan karena terlalu cepat resign dari tempatnya bekerja dahulu. (Moh Nur Syahri Muharrom)

Editor : Ali Mustofa
#pemerintah #sk pengangkatan #resign #asn #CPNS