JEPARA - Ratusan pemilik kendaraan masih dirundung nestapa, lantaran sepeda motornya ludes terbakar dalam insiden yang terjadi pada di tempat parkir belakang PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) pada Senin (5/5) lalu.
Hampir sepekan setelah peristiwa tersebut mereka belum mendapati kejelasan atas kendaraan masing-masing.
Tak sedikit dari kendaraan yang ada merupakan motor satu-satunya milik para pekerja.
Bahkan banyak yang yang masih berstatus kredit. Sementara ini, sejumlah pekerja harus berangkat dengan ngojek, antar jemput oleh pihak keluarga maupun nebeng teman.
Sejumlah pekerja yang menjadi korban melalui serikat pekerja mendesak pemilik area parkir ataupun pengelola untuk ganti rugi atas hal yang terjadi.
Para pekerja berharap adanya komunikasi yang kooperatif dan partisipatif atas peristiwa yang dialami mereka.
Sekretaris PUK Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) David menyampaikan pihaknya juga telah melakukan pendataan mengenai kendaraan para korban.
Ia mengaku telah mengumpulkan bukti kepemilikan dari beberapa kendaraan milik pekerja yang terbakar.
"Dari pihak desa membuka posko aduan, dari kami juga membuka posko untuk memfasilitasi dan mendata pihak-pihak yang terdampak," ungkapnya Kamis (8/5).
Pihaknya berharap dari pihak pengelola parkir segera memberikan harapan pasti. Lantaran berjalan hampir satu minggu para korban kepayahan terkait mobilitas keberangkatan dan pulang kerja.
"Ada yang nebeng, ngojek atau antar jemput keluarga karena hanya punya satu kendaraan.
Kami mendesak dan berharap dari pengelola cepat memberikan kompensasi ataupun kepastian ganti rugi," ujarnya.
Disebutkan, selain dari Kabupaten Jepara para korban juga terdapat dari luar daerah seperti Grobogan, Kudus ataupun Demak.
Meskipun banyak juga dari wilayah Jepara Utara seperti Mlonggo, Bangsri, Kembang, Keling yang juga membutuhkan akses mobilitas yang mudah.
"Kami masih menanti kepastian ganti rugi dan keterangan secara tertulis. Kersahan para korban ya mengenai ganti rugi," ringkasnya.
Pada saat yang sama perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) setempat, Darmadi juga menegaskan yang dibutuhkan para korban saat ini ialah upaya dan itikad baik pemberian ganti rugi.
"Karena dari pihak pengelola membuka jasa penitipan sepeda motor, ada biaya retribusi (parkir, Red)," tanggapnya.
Pada saat si jago merah melalap habis sejumlah warung dan parkiran yang berada di Desa Gemulung RT 2/RW 1, Kecamatan Pecangaan tersebut para pekerja mulanya juga sedang fokus bekerja. Kerugian Ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.
"Sehingga kami tahunya pulang kerja terjadi kebakaran. Karena ada yang pulang pukul 16.00, 17.00, beda-beda waktunya.
Sementara kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00," ujarnya.
Meskipun juga telah dilakukan mediasi bersama dengan pengelola parkir akan tetapi kondisi tersebut juga belum menjawab pertanyaan para korban, mengenai ganti rugi yang ada.
"Ada janji mau memberikan ganti kerugian tapi belum tahu kapan. Sebagian teman-teman status kendaraannya juga masih kredit.
Beberapa juga sudah membuat laporan kepada leasing," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan di Pos Pintu 3 Lingkungan PT HWI Achmad Arifin menyampaikan bahwa pihak pengelola belum bisa menentukan langkah tegas lantara juga masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Pengelola di satu sisi juga merupakan korban, semuanya masih menunggu proses hukum," pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya