Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Instalasi Embung Kalimati Bapangan Tak Kunjung Terealisasi, Begini Tanggapan Perumdam Tirto Jungporo

Moh. Nur Syahri Muharrom • Rabu, 16 April 2025 | 18:09 WIB

 

SEPI: Penampakan Embung Kalimati Bapangan yang rencananya akan dibangun IPA untuk air minum.
SEPI: Penampakan Embung Kalimati Bapangan yang rencananya akan dibangun IPA untuk air minum.

JEPARA — Recana pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) baku di Embung Kalimati Bapangan hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal keberadaannya diharapkan bisa menyupplai kebutuhan air bersih di wilayah perkotaan.

Pengembangannya pun mengandalkan pendanaan dari Pusat.

Tahun ini, Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirto Jungporo masih mengupayakan agar pengembangan tersebut bisa segera terealisasi.

Itu disampaikan Direktur Perumdam Tirto Jungporo Sapto Budiriyanto.

Ia menjelaskan, tahapan untuk bisa merealisasikan IPA Embung Kalimati Bapangan itu sebagian besar telah terpenuhi.

Menyisakan satu tahapan lagi yang perlu dirampungkan. Yaitu penyesuaian tarif pelanggan.

”Yang menjadikan berat itu masih ada 1 syarat yang belum bisa kami penuhi. Syarat itu mutlak, kalau tidak bisa terpenuhi, Pusat tidak akan merealisasi itu,” ungkap Sapto.

Ia menjelaskan, mengenai penyesuaian tarif tersebut sebenarnya telah diusulkannya sejak masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Kala itu, pihaknya telah melakukan survey hingga review. Namun pihaknya belum melaksanakan sosialisasi pada pelanggan.

”Sosialisasi itu butuh biaya. Biayanya saya rencanakan di RKA tahun ini, 2025. Namun belum bisa dilaksanakan karena RKA-nya belum disetujui. Jadi hanya nunggu itu,” ujar Sapto.

Bila RKA tersebut disetujui, pihaknya akan segera melakukan tahapan terakhir tersebut.

Setelahnya, akan dilaporkannya ke Bupati Jepara untuk ditindaklanjuti dengan mengeluarkan SK Bupati bila disetujui. (rom/war)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #embung #Perkotaan #Pengolahan Air #Pendanaan #Perumdam Tirto Jungporo