Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Jepara Masih Tinggi, Pelayanan Rumah Sakit Disorot

Fikri Thoharudin • Selasa, 11 Maret 2025 | 23:23 WIB
Ilustrasi Ibu dan Anak
Ilustrasi Ibu dan Anak

JEPARA – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Jepara masih menjadi sorotan serius.

Meski triwulan pertama tahun 2025 belum berakhir, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

AKI memang cenderung menurun, namun AKB justru mengalami peningkatan.

Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menetapkan batas maksimal AKI di bawah 14 kasus per tahun dan AKB di bawah 4,75 per 1.000 kelahiran hidup (KH).

Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat 5 kasus AKI. Angka ini belum jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya: 13 kasus pada 2024, 14 kasus pada 2023, 13 kasus pada 2022, 19 kasus pada 2021, dan 15 kasus pada 2020.

Sementara itu, AKB pada awal 2025 sudah mencapai 4,5 per 1.000 KH, naik dari 4,4 pada 2023 dan 4,24 pada 2022.

Penyebab Kematian: Obstetri vs Non-Obstetri

Kepala DKK Jepara, Mudrikatun, melalui Kasi Kesehatan Keluarga (Kesga), Tri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa dari 5 kasus AKI tahun ini, 2 kasus terjadi di RSUD Kartini Jepara dan 3 kasus di rumah sakit luar Jepara.

"Satu kasus disebabkan oleh faktor obstetri, sementara empat kasus lainnya disebabkan oleh penyakit penyerta atau non-obstetri," jelasnya, Selasa (11/3).

Pada 2024, kasus kematian terbanyak terjadi di rumah sakit wilayah Jepara, dengan 8 kasus AKI.

Sebanyak 7 kasus (54%) disebabkan oleh faktor obstetri, seperti komplikasi kehamilan, persalinan, atau nifas. Sementara 6 kasus (46%) disebabkan oleh penyakit penyerta.

Kisah Pilu Keluarga DJ: Kehilangan Istri dan Bayi

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kematian KMI, 40, istri dari DJ, 43, warga Tendoksari, Tahunan.

KMI meninggal dunia bersama bayi ketiganya yang masih dalam kandungan. Meski keluarga menerima takdir ini, mereka menyayangkan pelayanan rumah sakit yang dinilai kurang optimal.

DJ menceritakan, istrinya rutin memeriksakan kehamilan ke bidan di Desa Senenan dan dirujuk ke dokter spesialis kandungan, dr. Arsad, lalu ke dr. Bagus.

Hasil USG menunjukkan bayi dalam kondisi sehat, sehingga keluarga memilih persalinan normal.

Namun, saat KMI dirujuk ke RSUD Kartini Jepara pada Rabu (26/2), keadaan berubah drastis.

KMI masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 09.00 dan dipindahkan ke ruang Mawar pukul 11.00. Obat pacu diberikan dua kali, tetapi tidak ada reaksi signifikan hingga pukul 21.00.

Saat itu, KMI dipindahkan ke ruang penindakan. "Selama proses, hanya petugas kesehatan yang melayani. Dokter belum melakukan visitasi," ujar DJ.

Sekitar pukul 22.00, KMI mengalami kejang dan memasuki masa kritis. Dokter baru datang saat kondisi KMI sudah parah.

Setelah upaya penanganan, KMI dan bayinya dinyatakan meninggal pukul 23.00.

DJ menyayangkan tidak adanya komunikasi langsung antara dokter dan pasien sejak awal. "Semoga keluarga lain tidak mengalami hal serupa," ucapnya pilu.

Sorotan DPRD Jepara: Pelayanan Harus Diperbaiki

Komisi C DPRD Kabupaten Jepara turut menyoroti kasus ini. Sekretaris Komisi C, Imam Subhi, mengungkapkan kekecewaannya.

"Ini terjadi di rumah sakit yang seharusnya dilengkapi dokter spesialis dan peralatan memadai," ujarnya.

Imam mempertanyakan mengapa tidak dilakukan operasi caesar, mengingat berat bayi mencapai 4 kg dan kehamilan telah melebihi Hari Perkiraan Lahir (HPL) hingga 20 hari. "Memberi obat pacu kedua justru berisiko tinggi.

Seharusnya opsi caesar dipertimbangkan untuk keselamatan ibu dan bayi," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di rumah sakit, terutama hak pasien untuk diperiksa secara intensif oleh dokter.

"Kami berharap tidak ada korban berikutnya. Pelayanan harus mengutamakan keselamatan pasien," tandasnya.

Upaya Penanganan dan Harapan ke Depan

DKK Jepara berkomitmen untuk terus menekan angka AKI dan AKB melalui program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, edukasi kepada masyarakat, dan kolaborasi dengan rumah sakit.

Namun, kasus-kasus seperti yang dialami keluarga DJ menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.


Kesimpulan:
Tingginya angka kematian ibu dan bayi di Jepara bukan hanya persoalan statistik, tetapi juga menyangkut nyawa dan harapan keluarga.

Perbaikan sistem pelayanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan, menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.(*)

Editor : Mahendra Aditya
#angka kematian bayi #jepara #angka kematian ibu dan anak #angka kematian bayi dan ibu #angka kematian ibu