JEPARA, Radar Kudus – Seiring rencana relokasi pedagang ke Pasar Bangsri baru yang berada di dekat Balai Desa Bangsri, masa depan bekas Pasar Bangsri lama masih menjadi tanda tanya besar.
Hingga kini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara belum memiliki keputusan pasti terkait pemanfaatan lahan eks pasar tersebut.
Kepala Disperindag Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menyatakan bahwa pengelolaan aset tersebut telah diserahkan kepada pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap pasar, sementara pemanfaatan bekas Pasar Bangsri lama akan ditentukan oleh instansi yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
“Kami mengembalikan asetnya kepada pengelola yang berwenang. Bisa saja nanti dimanfaatkan untuk area publik atau diperuntukkan sebagai perluasan Sub Terminal Bangsri. Semua keputusan akan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing instansi yang berwenang,” ujar Zamroni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa area bekas Pasar Bangsri lama bersebelahan langsung dengan Sub Terminal Bangsri, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Dengan demikian, apabila lahan tersebut nantinya diperuntukkan sebagai pengembangan terminal, maka Dishub yang akan menangani prosesnya.
Relokasi Pedagang Menjadi Prioritas
Sementara itu, Pemkab Jepara tetap fokus pada proses relokasi pedagang dari Pasar Bangsri lama ke lokasi pasar yang baru.
Sebagai langkah awal, pendataan pedagang telah dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 641 pedagang menempati kios di Pasar Bangsri lama, sedangkan 570 pedagang lainnya berjualan di area los pasar.
Pembangunan lanjutan Pasar Bangsri baru pun diklaim akan mampu menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi.
Pasar tersebut diproyeksikan memiliki 1.400 unit kios dengan berbagai kategori. Rinciannya, 114 kios menghadap ke luar, 124 kios menghadap ke dalam, serta 558 kios dalam los.
Selain itu, terdapat pula dua kios selep tepung, 184 lapak basah, dan 347 lapak kering.
Menurut Zamroni, relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan daya saing pedagang dengan lingkungan yang lebih modern dan tertata rapi.
Dilema Pemanfaatan Lahan Pasar Lama
Di sisi lain, ketidakpastian pemanfaatan Pasar Bangsri lama memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai bahwa lahan tersebut lebih baik dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas umum lainnya.
Sementara itu, opsi memperluas Sub Terminal Bangsri juga menjadi pertimbangan mengingat kebutuhan akses transportasi yang semakin meningkat.
Sejumlah pedagang dan warga sekitar pun berharap agar keputusan terkait lahan bekas pasar bisa segera dipastikan.
Hal ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terdampak oleh relokasi pasar.
“Kalau bisa segera diputuskan mau dijadikan apa, supaya kami juga bisa menyesuaikan. Jangan sampai lahan ini mangkrak dan tidak termanfaatkan dengan baik,” ujar salah seorang warga setempat.
Pemkab Jepara diharapkan dapat segera mengambil keputusan yang tepat terkait pemanfaatan eks Pasar Bangsri lama.
Dengan begitu, selain mendukung kelancaran relokasi pedagang, aset tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang lebih luas.(rom)
Editor : Mahendra Aditya