Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ibu Rumah Tangga di Jepara Nekat Curi Perhiasan dan Pukul Korban hingga Kepala Luka-Luka

Fikri Thoharudin • Jumat, 14 Februari 2025 | 17:24 WIB

 

MENGELUH SAKIT: Warga Desa Suwawal RT 5/RW 2, Yuriah korban pencurian alami luka di tempurung kepala.   
MENGELUH SAKIT: Warga Desa Suwawal RT 5/RW 2, Yuriah korban pencurian alami luka di tempurung kepala.  

 

JEPARA - Ibu rumah tangga asal Desa Sinanggul RT 28/RW 5 Kecamatan Mlonggo inisial LNW, nekat mencuri perhiasan warga pada Rabu (12/2).

LNW melancarkan aksinya di rumah warga Desa Suwawal RT 5/RW 2 Kecamatan Mlonggo di siang bolong.

Namun pelaku yang berumur 29 tahun tersebut tertangkap basah seusai mencuri beberapa perhiasan di rumah Yuriah, 65.

 Baca Juga: Kronologi Ibu Rumah Tangga Nekat Curi Perhiasan Milik Lansia di Jepara, Korban Bersimbah Darah

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menceritakan mulanya LNW mencuri perhiasan secara diam-diam di rumah Yuriah sekitar pukul 13.30.

Namun karena ketahuan, pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala.

Lansia tersebut kemudian tak berdaya dan hanya duduk di kursi rumah.

Pada saat yang sama, tetangga korban, Nanik, 39, dan Kunjaroh, 60, melihat ada seorang perempuan yang memasuki rumah korban dari arah dapur. Mulanya, kedua saksi mengira itu adalah anak Korban.

 Baca Juga: Persijap Jepara Gagal Maksimalkan Laga Kandang, Tiket Playoff Masih Terbuka, Berikut Update Klasemennya

Namun Nanik dan Kunjaroh mendengar terdapat suara orang berteriak dari arah rumah korban. Setelah didatangi, korban telah duduk di depan rumah dengan kepala yang berlumuran darah.

Kedua saksi sontak menyadari bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami Yuriah.

Pelakunya merupakan perempuan yang tadinya dikira adalah anak korban. "Kemudian pelaku lari menaiki motor Honda Scoopy nopol K-5635-ADC," ringkasnya Kamis (13/2).

Melihat kejadian tersebut, saksi berterik minta tolong kepada warga sehingga warga mengejar pelaku. Hingga tertangkap di jalan belakang Balai Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo.

Pelaku dibawa ke rumah ketua RT 5/RW 2, lalu selanjutnya pada pukul 15.33, diamankan di Polsek Mlonggo.

 Baca Juga: Tak Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengembangan TPST RDF Rp120 Miliar di Jepara Dipastikan Aman

Pelaku diamankan beserta barang bukti meliputi, satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK, satu tas sandang berwarna hitam dengan isi smartphone Oppo Reno 5. KTP dan ATM pelaku, uang sejumlah Rp 1.150.000, lima gelang dan lima cincin.

Hingga saat ini pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Adapun korban dilarikan ke RS Graha Husada Jepara guna menerima perawatan," pungkasnya.(fik)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#jepara #pencurian #ibu rumah tangga #polisi