Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Jepara bakal Terapkan Pembayaran Non-Tunai, Empat Sektor Ini bakal Diuji Coba

Moh. Nur Syahri Muharrom • Selasa, 21 Januari 2025 | 16:51 WIB
DAYA TARIK: Pengunjung bercengkerama di boardwalk yang ada di Pantai Bandengan Jepara.
DAYA TARIK: Pengunjung bercengkerama di boardwalk yang ada di Pantai Bandengan Jepara.

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mulai menyimulasikan kebijakan pembayaran retribusi secara non-tunai (cashless) bulan depan.

Sebagai tahap awal, uji coba tersebut akan diterapkan di empat lokasi yang dikelola Pemkab Jepara.

Dua di antaranya merupakan objek wisata, sementara dua lainnya adalah sarana olahraga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa dua objek wisata yang akan menjadi percontohan adalah Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

Adapun dua sarana olahraga yang dimaksud adalah kolam renang dan lapangan futsal di Kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK).

“Untuk tahap awal, e-ticketing akan diterapkan di Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Sedangkan di GBK, kebijakan cashless akan diuji coba di kolam renang dan lapangan futsal,” ungkap Florentina, Senin (21/1).

Sistem Pembayaran Berbasis Digital

Florentina menambahkan, pembayaran non-tunai akan menggunakan dua metode utama, yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Electronic Data Capture (EDC). Untuk mempersiapkan hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara bersama Bank Jateng akan melakukan sinkronisasi sistem host-to-host bulan ini.

“Diskominfo Jepara telah menyediakan alat dan sistemnya. Bank Jateng akan mendukung dengan perangkat QRIS dan EDC. Selanjutnya, akan ada bimbingan teknis (bimtek) serta edukasi bagi karyawan hingga akhir Januari. Ini untuk memastikan mereka memahami penggunaan alat-alat tersebut,” jelasnya.

Peluncuran Resmi setelah Pelantikan Bupati

Menurut Florentina, pre-launching penarikan retribusi secara cashless di empat objek tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Februari. Uji coba penuh akan dimulai pada bulan Maret.

“Peluncuran resminya diharapkan bisa dilakukan setelah pelantikan Bupati Jepara terpilih. Kami juga berharap kebijakan ini dapat berjalan sempurna saat momen Loman (tradisi lokal) mendatang. Dengan demikian, sistem di lokasi dan koordinasi dengan Bank Jateng sudah berjalan lancar,” tambah Florentina.

Kebijakan pembayaran non-tunai ini merupakan bagian dari transformasi digital Pemkab Jepara untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah. (rom/war)

Editor : Abdul Rokhim
#Non tunai #wisata #cashless #jepara #Sektor #Pemkab Jepara