JEPARA – Proses pencairan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Jepara Artha terus berjalan dan berada di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Terbaru, dari total 29.661 rekening atau nasabah Bank Jepara Artha, jumlah klaim penjaminan simpanan nasabah yang telah berhasil disalurkan hingga saat ini mencapai 2.285 rekening.
Itu disampaikan Asisten 2 Sekda Jepara yang juga sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Hery Yulianto.
Baca Juga: Usai Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Bank Jepara Artha Bisa Langsung Dilelang
Ia menjelaskan, terkait dengan pengembalian dana nasabah, LPS pada 29 Mei lalu telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 61,5 miliar untuk 29.661 rekening atau nasabah penduduk Jepara.
Dana tersebut disalurkan melalui Bank BRI.
”Untuk pencairan dananya ini di Bank BRI memang butuh waktu, sehingga sampai saat ini baru 2.285 rekening yang terlayani. Nominalnya sekitar Rp 36 miliar,” jelas Hery.
Baca Juga: Kebut Pengembalian Dana Nasabah, Bank Jepara Artha Tetap Buka Meski Hari Libur Nasional
Diketahui, sebelumnya diberitakan sejak izin usaha Bank Jepara Artha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Mei lalu, kini tanggung jawabnya diambil alih oleh LPS.
LPS lah yang saat ini bertanggung jawab dalam mencairkan dana para nasabah yang tersimpan di bank milih Pemerintah Kabupaten Jepara itu.
Baca Juga: Tok! OJK Resmi Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut dana yang digunakan bersumber dari LPS.
Dan itu berlaku bagi seluruh bank yang dikuidasi di Indonesia.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan itu bisa dicairkan oleh para nasabah yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS.
Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Ratusan Miliar, Dirut Bank Jepara Artha Akan Tanggung Jawab!
Dalam pembayaran klaim tahap pertama ini, ada beberapa titik yang ditunjuk oleh LPS agar bisa melayani para nasabah Bank Jepara Artha.
Antara lain BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri dan BRI Unit Kelet. (rom/nib)
Editor : Noor Syafaatul Udhma