Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DPRD Jepara Setujui Lima Rancangan Perda, Pj Bupati Edy: Kami Akan Jalankan Sebaik-baiknya

Nibros Hassani • Senin, 8 Juli 2024 | 22:46 WIB
SAH: Pimpinan DPRD Jepara menyerahkan berkas persetujuan atas 5 Ranperda yang sebelumnya diusulkan Pemkab Jepara. Foto: MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS
SAH: Pimpinan DPRD Jepara menyerahkan berkas persetujuan atas 5 Ranperda yang sebelumnya diusulkan Pemkab Jepara. Foto: MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS

JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui lima rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Sabtu (6/7) lalu.

Lima ranperda tersebut sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara agar bisa dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jepara untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Baca Juga: Bersama Warga, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriyah

Ranperda yang disetujui dalam paripurna tersebut antara lain mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045.

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

 

Sebelum disetujui, para perwakilan 4 panitia khusus (pansus) yang sebelumnya dibentuk menyampaikan terlebih dahulu hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso itu dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Lalu disusul penyampaian laporan pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Baca Juga: ASYIK!!!...Peserta Bhayangkara Kartini Run akan Diajak City Tour ke Museum Kartini dan Beberapa Lokasi Bersejarah di Jepara, Ini Daftarnya

Junarso pun menanyakan pendapat para anggota DPRD Jepara yang hadir, apakah ranperda yang baru selesai dibahas itu bisa disetujui, dan semua peserta sidang menjawab setuju.

”Selanjutnya, hasil rapat dituangkan dalam bentuk peraturan atau keputusan DPRD. Dan seluruh pansus, 1, 2, 3, dan 4, dibubarkan,” kata Junarso.

Penjabat (PJ) Bupati Jepara Edy Supriyanta berterima kasih atas disetujuinya lima ranperda tersebut.

Dengan disahkannya lima perda tersebut, ia menegaskan Pemkab Jepara siap dan memaksimalkan pelaksanaan perda tersebut guna mendukung visi dan misi Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Jual Anak di Bawah Umur, Mucikari asal Mlonggo Jepara Ini Berhasil Ditangkap Polisi

”Kami akan menjalankan kelima perda ini sebaik- baiknya. Maka saya minta dukungan dan kerja sama yang solid di antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus kami pertahankan,” ujarnya.

Terkait Perda tentang RPJPD Kabupaten Jepara 2025-2045, Edy menegaskan akan terus mengawal agar menjadi rujukan bagi kontestan Pilkada tahun 2024 dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas.

 

Itu agar sesuai rencana jangka panjang pembangunan Kabupaten Jepara periode pertama, yakni di tahun 2025-2029.

Lalu dalam perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.

Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang akan diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

 

Baca Juga: Perbaikan Rumput Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara Terus Dikebut, Begini Progresnya

”Ini akan menjadi perangkat daerah pelaksana fungsi penunjang pada bidang perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Selanjutnya disebut dengan nomenklatur BAPPERINDA,” imbuh Edy.

Sementara terkait perda tentang cagar budaya, ia berharap perda itu bisa menjadi aturan dan upaya pelestarian cagar budaya di Jepara.

Juga tentang perda Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern diharapkan akan menjadi payung hukum dalam menyinergikan keberadaan pasar rakyat dengan toko swalayan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. (rom/nib)

Editor : Ali Mustofa
#ranperda jepara #pasar rakyat #ranperda #rpjmd #Pj Bupati Edy Supriyanta #dprd jepara #Bappeda