Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara Berikan Klaim Santunan untuk 2 Warga Tubanan

Moh. Nur Syahri Muharrom • Rabu, 26 Juni 2024 | 01:27 WIB

 

PEDULI: oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto menyerahkan klaim santunan JKK dan JKM kepada ahli waris 2 warga Tubanan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
PEDULI: oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto menyerahkan klaim santunan JKK dan JKM kepada ahli waris 2 warga Tubanan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

JEPARA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Jepara memberikan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 2 orang warga Desa Tubanan, Kembang Senin (24/6).

Tak sekedar memberikan JKM dan JKK, dalam momen tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi ahli waris penerima klaim santunan JKK.

Pemberian santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto kepada keluarga penerima JKM dan JKK disela acara sedakah bumi Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Ia menjelaskan, santuan JKM kali ini kali ini besarnya Rp 42 juta dan diberikan kepada ahli waris Minah, warga Desa Tubanan yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual ikal dan tukang pijat.

Sementara klaim santunan JKK diserahkan kepada ahli waris Sunhaji, seorang warga Desa Tubanan yang berprofesi sebagai supir dump truk.

Ahli waris Sunhaji mendapat klaim santunan kematian sebesar Rp 70 juta.

Lalu ditambah beasiswa untuk kedua anaknya hingga lulus kuliah sebesar Rp 147 juta. Dengan begitu, total santunan yang didapat ahli waris Sunhaji totalnya 217 juta.

Dari keterangan Bambang, penerima santunan tersebut sudah terdaftar melalui program pekerja rentan desa yang dibiaya oleh APBDes Tubanan.

Ia menuturkan, Almarhum Sunhaji baru terdaftar satu hari, sebelum terjadi resiko kecelakaan kerja.

Bambang menyampaikan, saat ini potensi pekerja rentan Desa Tubanan bisa yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1.000 orang.

Dan sampai perode Juni 2024, sudah ada 657 orang yang terdaftar.

”Sampai dengan akhir juni 2024, peserta pekerja mandiri yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan kerjaan sebanyak 6.411 orang tersebar di seluruh Jepara," jelasnya.

Sementara pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui lembaga atau perusahaan jumlahnya 83.469 orang se-Kabupaten Jepara.

”Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara sudah membayarkan santunan sebanyak Rp 54,9 miliar," ucapnya.

Di sisi lain, Petinggi Desa Tubanan Untung Pramono mengucapkan terima kasih banyak atas pemberian santuan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara kepada warganya.

”Terima kasih banyak, saya terbantu. Desa Tubanan sangat berterima kasih, bantuan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jepara ini sudah dilayani baik dan sigap,” kata Untung. (rom/*)

 

Editor : Ali Mustofa
#bpjs ketenagakerjaan #jepara #santunan #JKK #pekerja #JKM #ahli waris