Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kelanjutan Nasib Nasabah KUD Mintorogo Jepara Tuntut Pencarian Tabungan, Belum Ada Kejelasan?

Nibros Hassani • Jumat, 19 April 2024 | 23:32 WIB
KOPERASI: KUD Mintorogo, koperasi yang sempat digruduk oleh nasabah dan anggotanya.
KOPERASI: KUD Mintorogo, koperasi yang sempat digruduk oleh nasabah dan anggotanya.

JEPARA - Para nasabah dan anggota KUD Mintorogo menanti kepastian pengembalian dana koperasi yang belum ada kejelasannya.

Para nasabah dan anggota juga menanti jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk penyelesaian masalah. 

Sebelumnya, pada awal Januari 2024 para nasabah dan anggota koperasi sempat menggeruduk kantor koperasi Mintorogo di Cabang Mlonggo.

Mereka menuntut pencairan tabungan dan deposit yang sempat tertahan dan sulit dilakukan.

Para anggota dan nasabah bahkan sempat melakukan audiensi bersama perwakilan DPRD Jepara untuk menemukan solusinya.

Ketika itu disampaikan dalam forum ada dugaan take over kredit lancar dan tidak lancar kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan anggota dan nasabah.

Wartawan berupaya mengonfirmasi pihak manajemen koperasi namun saat ini belum ada respon.

Diketahui, ada ribuan deposan yang tercatat di koperasi mintorogo dengan jumlah total deposit Rp 230 miliar berdasarkan bendel RAT 2022.

Dalam operasionalnya, anggota koperasi mengaku tergiur menabung di koperasi Mintorogo karena tawaran bunga yang menggiurkan.

Termasuk simpanan berjangka yakni dengan 16 persen bunga setiap bulan untuk deposit setahun.

Namun pada akhir 2023 para nasabah mulai kesulitan menarik dana.

Selain itu, nasabah tidak bisa mencetak buku tabungan dan agunan yang sudah lunas tidak bisa diambil.

Terkait masalah tersebut Radar Kudus juga mengkonfirmasi Isnandar, perwakilan Forum Komunikasi Anggota Mintorogo.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat kejelasan terkait pengembalian dana nasabah dan anggota koperasi.

Pihaknya juga berharap ada komunikasi yang baik dari pihak manajemen sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Sehingga, nasabah dan anggota juga bisa mendapatkan uangnya kembali. 

“Sampai saat ini belum ada kabar (kejelasan),” kata Isnandar dalam keterangan tertulisnya (19/4). (nib).

Editor : Dzikrina Abdillah
#pencairan #dana #jepara #geruduk #KUD Mintorogo #nasabah #tabungan #kantor