JEPARA – Nasib naas menimpa SZ, wanita 34 tahun warga Dukuh Dalung Desa Klepu, Kecamatan Keling.
Insiden itu terjadi pada Selasa (2/4) malam hari.
Ia menjadi korban begal dari dua pelaku yang bersepeda motor.
Korban diancam akan dibunuh bila tidak memberikan motornya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Keling AKP Subandi pada Rabu (3/4).
Kejadian begal berlangsung di jalan kampung Dukuh Gili Desa Klepu Kecamatan Keling pada Selasa (2/4) sekitar pukul 21.30.
Korban yang baru pulang kerja dari pabrik menggunakan honda vario dari penitipan motor Sambungoyot tiba di lokasi kejadian sendiri.
Sekitar pukul 21.45, korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan sepeda motor beat hitam tanpa nomor polisi.
Setelah korban menyalip motor tersebut, korban dipepet oleh pengendara motor beat yang berisi dua orang pelaku dan kunci sepeda motor korban dicabut oleh pengendara beat tersebut.
Saat berhenti di jalan, belakang kepala korban dipukul pelaku.
Korban sampai kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
“Kemudian pelaku mengambil paksa kendaraan varionya, tapi korban masih berupaya memertahankannya dengan memegang handle jog belakang,” jelas AKP Subandi.
Setelah itu, kedua pelaku mengancam korban.
Dikatakan oleh pelaku, bila korban tidak melepaskan maka korban akan dibunuh.
Korban yang merasa takut kemudian melepaskan pegangannya dan pelaku akhirnya merampas sepeda motor korban (Honda Vario 150 plat K-5834-ANC).
AKP Subandi juga menjelaskan, akibat begal tersebut korban menderita sejumlah kerugian tak hanya fisik namun materi.
Korban mengalami luka ringan di belakang kepala dan langsung berobat di Puskesmas Keling 1.
Dari perampasan itu, korban merugi atas hilangnya sepeda motor dan HP.
Kisarannya sekitar Rp 13 juta.
Sementara itu, Polisi menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat berkendara malam-malam. (nib).
Editor : Dzikrina Abdillah