Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sempoyongan Kembalikan Uang Nasabah, Bank Jepara Artha Jual Aset! Berikut Rinciannya

Nibros Hassani • Jumat, 12 Januari 2024 | 17:15 WIB
ANTREAN: Nasabah dari berbagai kecamatan mendatangi Bank Jepara Artha untuk mengantre nomor pengambilan tabungan.
ANTREAN: Nasabah dari berbagai kecamatan mendatangi Bank Jepara Artha untuk mengantre nomor pengambilan tabungan.

JEPARA – PT Bank Jepara Artha makin sempoyongan alias tidak stabil setelah terjadinya rush money sejak akhir bulan Desember hingga saat ini.

Bahkan PT Bank Jepara Artha Perseroda kini mulai menjual aset untuk mengembalikan uang tabungan yang diambil oleh nasabah.

Hal itu dikonfirmasi Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Hery Yulianto.

Ia membenarkan, pihaknya telah mendapat laporan bahwa bank telah menjual beberapa asetnya demi menjaga likuiditas.

Penjualan aset ini juga menjadi rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka penyehatan bank.

Diketahui, ada tiga aset kendaraan yang telah dijual. Nilainya lebih dari Rp 500 juta.

Aset-aset tersebut dijual untuk mengembalikan uang nasabah.

Apalagi, belum lama ini banyak nasabah terus mengantre untuk mengambil tabungan.

Hal itu diperparah dengan terjadinya rush money sejak akhir bulan Desember hingga saat ini.

Direktur Kepatuhan Jamaluddin Kamal, yang kini memimpin bank setelah direksi lain non aktif--telah mengeluarkan aturan baru.

Peraturab baru itu menyebut bahwa Per 11 Januari pendaftaran nomor antrian penarikan dana dihentikan untuk sementara waktu.

Pengumuman tersebut tampak terpasang di bank Jepara Artha mulai Kamis (11/1) pagi.

Kata Hery, ada tiga mobil yang telah terjual. Total nilainya sekitar Rp 500 juta.

Selain mobil itu, bank berencana menjual sertifikat tanah milik debitur macet.

Sertifikat tanah tersebut, kata Hery masuk dalam kategori AYDA (Agunan Yang Diambil Alih) bank.

“Penjualan aset ini diambil dari AYDA. Mereka yang berhutang kepada bank dan tidak bisa membayar asetnya diambil untuk kemudian dijual. Termasuk kepada debitur bermasalah. Para direksi yang non aktif itu masih bertugas dan diminta untuk mengejar para debitur,” jelas Hery.

Ia tidak bisa merinci total nilai aset yang dimiliki Bank Jepara Artha. Namun kisarannya puluhan miliar.

“Gedung baru itu nilainya sudah Rp 20 miliar, belum termasuk aset-aset lain,” jelasnya.

Pihaknya juga diminta oleh OJK untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tenang. Sehingga tidak terjadi pengambilan terus menerus.

Ia menyampaikan, nasabah yang memang benar-benar membutuhkan uang akan diprioritaskan.

Seperti untuk kebutuhan sekolah, pelunasan haji dan umroh, serta urusan kesehatan yang membutuhkan dana segera.

“Masyarakat jangan khawatir, tabungan dibawah dua miliar aman dijamin oleh LPS. Namun saat ini bank diminta untuk fokus menyelesaikan kredit bermasalah itu, agar likuiditasnya terjaga,” jelas Hery. (nib/khim)

Editor : Dzikrina Abdillah
#jual #Jepara Artha #bank #aset