Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

TERBONGKAR! Dugaan Dana dari BPR Jepara Artha untuk Kampanye Capres Diungkap Tempo! Ini Faktanya

Dzikrina Abdillah • Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:04 WIB
Kantor BPR Jepara Artha
Kantor BPR Jepara Artha

JEPARA - Beredar kabar PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) diduga terlibat dalam aliran kredit dari lembaganya untuk dana kampanye salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Kabar tersebut mencuat berawal dari podcast Bocor Alus Politik di kanal Youtube media Tempo.

Dalam pemberitaan itu, dijelaskan dalam kurun waktu 2022-2023, Bank Jepara Artha menyalurkan pinjaman sebesar Rp102 miliar kepada 27 debitur. 

Dana pinjaman ratusan miliar rupiah dari BPR Bank Jepara Artha itu diduga digunakan untuk membiayai kampanye seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

Dana pinjaman itu juga diduga mengalir ke berbagai pihak, satu di antaranya adalah Koperasi Garudayaksa.

Kemudian dana tersebut ditransfer kepada seorang berinisial yang merupakan simpatisan partai politik dan tim sukses (times) dari caleg Partai Gerindra.

Dana yang ditransfer kepada MIA itu berjumlah Rp94 miliar, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dana itu kemudian dipindahkan ke beberapa perusahaan, salusatunya ke koperasi Garudayaksa Nusantara.

Diketahui koperasi Garudayaksa Nusantara didirikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menanggapi isu tersebut, PT BPR Bank Jepara Artha menegaskan tidak tahu menahu soal aliran dana yang diduga masuk sebagai dana kampanye ilegal itu.

Pihak Bank menegaskan tidak mengenal koperasi Garudayaksa Nusantara yang disebutkan menerima miliaran pencairan dana.

Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Direktur Kepatuhan Jamaluddin Kamal.

Direktur Kepatuhan BPR Bank Jepara Artha, Jamaluddin Kamal menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal 27 debitur dan koperasi yang dimaksud.

“Yang kami tahu hanya debitur kami di sistem kami.  Kami juga tidak kenal garudayaksa (koperasi, Red). Kami juga tidak tahu ada Garudayaksa tersebut,” kata Jamaluddin.

Soal nasabah dari luar daerah, pihaknya mengakui memang ada sejumlah kreditur dari luar daerah.

Sebab pihaknya kesulitan mengembangkan kredit di Jepara.

Sehingga mendatangkan nasabah dari luar.

Namun pihaknya memastikan kreditur luar daerah yang ada sudah melakukan sesuai prosedur.

“Agunan mereka juga mengcover. Agunannya rata-rata meyakinkan. Misal ada hutang 5 miliar dari nasabah luar daerah pun agunannya memang meyakinkan,” ungkapnya. 

 

Editor : Dzikrina Abdillah
#jepara #bpr #dana kampanye #Artha