Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Ujungbatu Keluhkan Menjamurnya Karaoke dan Pijat Plus-Plus di Area Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara

Nibros Hassani • Selasa, 12 September 2023 | 01:41 WIB
Illustrasi karaoke.
Illustrasi karaoke.

JEPARA - Warga Kelurahan Ujungbatu resah karena adanya karaoke dan salon dengan pijat plus-plus di area stadion Gelora Bumi Kartini (GBK).

Masyarakat mengancam akan menindaklanjuti sendiri bila pemerintah tidak segera ikut turun tangan.

Baca Juga: Ini Komentar Pelatih Persijap Jepara Usai Timnya Dikandaskan Persela Lamongan di Laga Perdana Liga 2

Baca Juga: Bertandang ke Lamongan, Persijap Jepara Alami Kekalahan Perdana di Liga 2 2023/2024 dengan Skor 2-0

Warga diresahkan dengan keberadaan usaha karaoke dan salon yang menyediakan pijat plus-plus sejak lama.

Namun belum ada tindakan dari pemerintah setempat.

Warga yang resah atas keberadaan usaha tersebut mengadakan rapat di tingkat RT dan mengusulkannya kepada desa.

Ancamannya, warga akan menindak usaha tersebut sendiri bila tidak ada penindakan segera dari pemerintah.

Baca Juga: Sosok Nadlifatul Izzah Siswi SMPN 1 Jepara : Gemar Nyinden Tembang Jawa hingga Karawitan

Baca Juga: Diterpa Isu Tunggak Gaji Pemain Jelang Liga 2 2023/2024, Begini Kata Manajemen Persijap Jepara

 

Lurah Ujungbatu, Sri Rejeki mengatakan ada 16 RT yang sudah menandatangani eksekusi usaha remang-remang tersebut.

Warga meminta ada penertiban segera. Warga juga meminta agar kios di GBK yang disewa tersebut bisa berfungsi seperti dulu. Tidak ada salon dan karaoke.

Baca Juga: Nyalon Bupati Jepara, Mas Wiwit bakal Duet dengan Anak Mantan Bupati Jepara Marzuqi? Ini Jawabannya

Baca Juga: Dirias Seperti Ratu Kalinyamat, Istri Habib Luthfi Iringi Kirab Merah Putih di Donorojo Jepara, Ini Potretnya

Bahkan ada warga yang mengusulkan penyewaaan kios bisa diganti dengan penjualan alat olahraga atau usaha lainnya yang masih relevan dengan GBK.

 

“Warga juga tahu, mereka mengerti, ada syarat dan aturan penyewaan kios itu dalam perjanjian. Dikatakan tidak bisa untuk karaoke apalagi pijat plus-plus. Keduanya ini masuk larangan. Nah dari audiensi itu kami saat ini menunggu tindak lanjut sampai maksimal satu bulan ke depan,” jelas Sri. (nib/war)

 

Editor : Abdul Rokhim
#jepara #karaoke #pijat plus plus #gbk #gelora bumi kartini