JEPARA – Satlantas Polres Jepara mulai menerapkan perubahan lintasan uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada Senin (7/8).
Di lintasan baru itu, pola angka 8 dan zigzag dihapus dan diganti dengan pola menyerupai huruf S dengan rintangan yang lebih mudah.
Lintasan tersebut memiliki panjang sekitar 35 meter. Lebarnya juga ditambah 2,5 kali dibanding lintasan terdahulu.
Sebelum diberlakukan, Satlantas Polres Jepara juga mensosialisasikan pola baru dalam lintasan uji praktek pembuatan SIM C kepada beberapa elemen. Mulai dari siswa hingga komunitas motor.
”Ini dikukuhkan Senin (7/8). Kami diperintahkan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Suryo Nugroho semua jajaran, 35 Polres melaksanakannya,” ungkap Kepala Satlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi
Dengan perubahan lintasan itu, ia mengaku mendapat sambutan positif dari pihak-pihak yang ikut mencoba lintasan baru itu.
Baca Juga: Begini Kesaksian Sopir Atlet Renang Porprov Jateng asal Surakarta yang Alami Kecelakaan di Rengging Jepara
Baca Juga: Laka Beruntun di Rengging Jepara Libatkan Mobil Atlet Porprov Jateng, Begini Kronologinya
”Ini lebih sangat mudah dibandingkan dahulu. Perbedaannya lumayan,” imbuh Triken.
Dengan pola lintasan praktek SIM C yang baru itu, ia berharap masyarakat kian mendapat kemudahan dalam mengurus SIM.
”Harapannya, kepercayaan dari masyarakat meningkat bahwa dalam membuat SIM itu mudah,” tegas Triken. (rom/war)
Editor : Abdul Rokhim