JEPARA – Karnaval Budaya Jepara 2023 akan menjadi salah satu rangkaian Rangkaian Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun ini di Jepara.
Jawa Pos Radar Kudus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara pada gelaran Karnaval Budaya Jepara 2023.
Karnaval itu mengusung tema budaya, potensi, dan kearifan lokal desa.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Dia Link Pendaftaran dan Nomor Urut Peserta Karnaval Budaya Jepara 2023
Kepala Biro Jepara Jawa Pos Radar Kudus Muhammad Khoirul Anwar presentasi konsep karnaval itu di depan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Jepara kemarin.
Berlangsung di Aula Gedung OPD Bersama Pemkab Jepara.
Ya, Karnaval Budaya Jepara 2023 itu akan diikuti minimal tiga desa dari setiap kecamatan.
“Tahun ini berbeda. Jika biasanya diikuti dinas atau lembaga dan sekolah, kali ini diikuti desa,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Sahmafella Rizkania, Penyanyi Solo asal Jepara yang Terjun ke Dunia Vokal usai Viral di Medsos
Ia menambahkan, Karnaval Budaya Jepara 2023 akan berlangsung pada 19 Agustus 2023.
Dimulai dari Pendapa Jepara, Jalan Kartini, Jalan HOS. Cokroaminoto, SPBU Bulu, Jalan Dr. Sutomo, dan finish di Alun-alun 2 Jepara.
Baca Juga: Nelayan Tradisional Jepara Ngaku Rugi Gegara Jaring Rusak Akibat Dilewati Kapal Besar
Nantinya setiap desa akan menyuguhkan ikon budaya, potensi, atau kearifan lokal desa.
Di depan panggung kehormatan, tampil dengan kreativitas setiap kelompok.
Akan ditentukan juara I dengan hadiah Rp 5 juta, juara II Rp 3 juta, dan juara III Rp 2 juta. Serta pemenang di lima kategori yang berbeda. Masing-masing kategori berhadiah Rp 1 juta. Total hadiah Rp 15 juta.
Baca Juga: Pemkab Jepara Gencarkan Monitoring Penggunaan Alat Tangkap Ikan di Kawasan Konservasi, Ini Tujuannya
Sementara itu, Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto menyambut baik gelaran ini.Pasalnya akan menyuguhkan sesuatu yang berbeda.
Beberapa bulan terakhir, banyak desa yang menggelar kirab sedekah bumi.
“Harapannya potensi yang ditampilkan saat itu bisa tumplek blek di saksikan di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan dan formulir pendaftaran bisa didownload di sini
(rom/war)
Editor : Ali Mustofa