JEPARA – Sejumlah alat ibadah dan patung dewa di Kelenteng Welahan akan dikaji sebagai cagar budaya. Benda-benda yang sudah berusia ribuan tahun itu sebagian masih dalam kondisi baik.
Dijadikannya benda-benda milik kelenteng menjadi cagar budaya dikonfirmasi oleh Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Lia Supardanik.
Ia membenarkan pihaknya masih memproses kajian tersebut. Nantinya bila kajian selesai, dapat diketahui kategori apakah termasuk bangunan, situs, atau bendanya yang tergolong cagar budaya. “Masih proses ya,” jelas Lia.
Suwoto, pengurus Kelenteng Welahan mengaku belum lama ini menerima tamu dari Yogyakarta. Kaitannya dengan persiapan kajian benda-benda kelenteng yang dinilai bersejarah dan bisa digolongkan sebagai cagar budaya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah barang di kelenteng yang bisa menjadi bahan kajian. Di antaranya patung dewa, pajangan aksara Tiongkok, dan beberapa peralatan ibadah.
Kata pengurus kelenteng Suwoto, patung dewa atau kongco kemungkinan sudah berusia ribuan tahun.
“Sebelum zaman Kartini itu sudah ada, tanggalnya juga tidak jelas. Tapi sudah sejak dulu ada. Saat dulu di Welahan ada pagebluk, patung itu juga diarak agar masyarakat selamat dari pagebluk,” kata Suwoto.
Selama ini, perawatan benda-benda bersejarah itu dilakukan swadaya oleh yayasan kelenteng.
Butuh sekitar Rp 15 juta untuk perawatan barang-barangnya meliputi pembersihan. Beberapa alat untuk merawat benda tersebut didatangkan langsung dari Semarang.
“Patung dewa sampai sekarang masih terawat. Karena sering kami bersihkan. Kalau bangunannya seperti tulisan yang dipajang itu juga sudah lama. Sempat kami cat ulang juga,” jelasnya. (nib/war)
Editor : Ali Mustofa