Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

BPJAMSOSTEK Jepara Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp 84 Juta

Ali Mustofa • Jumat, 26 Mei 2023 | 21:29 WIB
MANFAAT: Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara Muliyadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian di Kantor Pemerintah Desa Pancur, Mayong, Rabu (24/5). (BPJAMSOSTEK KANTOR CABANG JEPARA FOR RADAR KUDUS)
MANFAAT: Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara Muliyadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian di Kantor Pemerintah Desa Pancur, Mayong, Rabu (24/5). (BPJAMSOSTEK KANTOR CABANG JEPARA FOR RADAR KUDUS)
JEPARA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jepara menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Ketua RW di Desa Pancur, Mayong, Rabu (24/5). Santunan yang diberikan berjumlah Rp 84 juta.

Santunan ini diberikan kepada ahli waris Alm Mustamil. Sebelumnya, yang bersangkutan bekerja di dua tempat. Selain menjadi ketua RW, Alm Mustamil juga bekerja di RA Mambaul Ulum Pancur, Mayong.

Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara Muliyadi, didampingi oleh Kamituwo Bapak Ahmad Rifai dan Pemerintah Desa Pancur, Mayong.

Muliyadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ahli waris. “Semoga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan kesabaran,” kata Muliyadi.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah desa untuk mendaftarkan ketua RT dan RW Desa Pancur sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Pemerintah Desa berharap para pekerja di sektor formal dan informal di Desa Pancur, Mayong bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bisa bekerja dengan tenang karena terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, pihak keluarga ahli waris Alm Mustamil mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara atas santunan yang diberikan. Santunan tersebut dirasa sangat bermanfaat, terlebih dapat membantu keluarga meneruskan cita-cita almarhum memuliakan keluarga. (nib/war) Editor : Ali Mustofa
bpjs ketenagakerjaan jepara peserta BPJAMSOSTEK bpjamsostek jepara santunan jaminan kematian