Kejadian ini bermula saat Muhammad Nurfuad, petugas Pantarlih asal Desa Tubanan sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di sebuah rumah di Dukuh Sekuping RT 05 RW 06 Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Saat itu jelang sore hari (23/02), seorang anak kecil tiba-tiba muncul dari rumah yang sedang dicoklit oleh Nurfuad. Anak tersebut memeringatkan kepada Nurfuad untuk berhati-hati karena ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa celurit tepat dibelakangnya.
Tampak akan hendak menyerang Nurfuad. Kebetulan di rumah tersebut juga ada empat penghuni yang ikut khawatir. Sontak, Nurfuad langsung masuk ke rumah tersebut dan menutup pintu. Pintu tersebut tidak dikunci. Hanya ditutup dengan tangan Nurfuad. Sementara, ODGJ itu memainkan celuritnya di sela-sela pintu. Sayangnya, tangan Nurfuad berada di sela-sela pintu itu. Akhirnya senjata tajam tersebut melukai tangan Nurfuad.
Setelah kondisi aman, Nurfuad langsung dibawa ke mantri desa. Ia mendapat tujuh jahitan luka di tangannya akibat sajam. (nib) Editor : Ali Mustofa