Pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi nantinya akan dimaksimalkan. Terutama di sektor pertanian, perikanan, dan perindustrian, ”Nantinya kita mendorong terwujudnya food estate di Jepara. Dengan menyiapkan infrastruktur terutama jalan untuk mendukung rencana tersebut,” terang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma`arif.
Jepara memiliki banyak potensi ekonomi di bidang perikanan. Misalnya bandeng di Desa Ujungwatu, Donorojo, dan udang di Kedung. Untuk itu, hal tersebut didorong untuk menjadi food estate di Jepara. Namun, hal tersebut membutuhkan sarana prasarana juga tata cara pemasarannya.
Maka, peningkatan infrastruktur menjadi faktor penting. Bukan hanya jalan saja, tetapi juga teknologi informasi yang menjadi trend masyarakat dalam melakukan pemasaran produk. ”Untuk itu pembangunan sumber daya manusia menjadi penting dalam menyongsong perubahan tersebut,” ujar Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara.
Sementara itu Adi Sasongko, Sekretaris Bappeda Jepara mengatakan rencana pembangunan atau RKPD disusun berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 -2025. Serta RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2005-2025 Kabupaten Jepara. ”Masa transisi sebagai konsekuensi pemilu serentak 2024, maka dasar penyusunan rencana kerja daerah (RKPD) 2023-2026 berdasarkan rencana pembangunan sebagaimana dokumen perencanaan diatas" terangnya.
Ia mengungkapkan penyusunannya seperti demikian karena tidak adanya visi misi bupati. Namun, pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan indeks pembangunan masyarakat (IPM) dan layanan dasar yang meliputi kesehatan, pendidikan serta infrastruktur. (rom) Editor : Ali Mustofa