Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto mengatakan pihaknya kini juga masih mengalami masalah yang komplek. Terutama soal besaran bantuan yang berbeda-beda. Tidak adanya graduasi karena menuruti arahan dari Kemensos. "Karena keadaan masih pandemi," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap berusaha untuk membimbing KPM agar tidak terlalu terjerat dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan. "Bantuan PKH itu kan bukan passive income," ujarnya.
Tetapi, kata dia, sebagai bentuk bantuan untuk memberdayakan KPM. "Jika sudah merasa berdaya, maka tentu saja mereka sudah tidak layak menerima bansos," imbuhnya.
Pihaknya terus mengupayakan agar KPM dapat berubah menjadi kategori mampu. Dan tidak melulu bergantung pada bansos. "Bisa dilihat dari segi penghasilannya," katanya.
Setelah tergraduasi pun, kata dia, KPM masih diberikan bimbingan bantuan berupa kegiatan pelatihan kelompok usaha bersama (Kube). Agar mantan KPM dapat tumbuh dan berkembang dengan usaha yang dibangun.
Diketahui, rekap pada akhir 2021 sendiri ada sebanyak 2.856 KPM PKH di Jepara yang tergraduasi. Artinya keluarga tersebut tidak lagi menerima bantuan KPM PKH.
Rinciannya, terdapat 686 yang tergraduasi secara alamiah. Sedangkan yang tergraduasi secara mandiri sejahtera berjumlah 2.170 keluarga. (ark/war) Editor : Ali Mustofa