Kepala Bidang Pelabuhan pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Syuryadeta menyampaikan alih wewenang ini meliputi pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). Ini merupakan pilot project dari pusat untuk daerah. Pelabuhan itu tepat berada di seberang Tempat Pelelangan Ujungbatu, Jepara. Muara dari Sungai Kaliwiso. "Ada Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara," jelas kepala bidang yang akrab disapa Deta ini.
Pihaknya sedang memproses verifikasi beberapa pelabuhan di Jawa Tengah, termasuk Jepara.
Beberapa hal yang ingin dituntaskan dalam P3D ini, kata Deta, utamanya permasalahan aset sarana prasarana. "Ada sertifikat belum beres, tanah juga belum jelas statusnya," terangnya.
Selain itu, kata Deta, verifikasi ini termasuk serah terima anggaran, dokumen, dan personel.
Peralihan wewenang ini dimaksudkan juga agar provinsi memiliki wewenang lebih. Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan bisa lebih maksimal. "Sebagai pelabuhan pengumpan regional, dari provinsi punya fungsi lebih," imbuhnya.
Pihaknya belum lama ini juga telah melakukan verifikasi bersama pusat. Di tiga pelabuhan seperti di pelabuhan Juwana dan Rembang. "Untuk Jepara saat ini masih menunggu dari pusat," jelasnya melalui telepon.
Deta menyampaikan juga, ada kendala dari pusat terkait proses ini. Pihaknya juga belum lama ini ingin melakukan proses verifikasi di pelabuhan Karimunjawa dan Legon Bajak. Terhenti karena cuaca.
Untuk P3D ini, soal personel katanya tidak serta merta beralih dari pusat ke provinsi. Nantinya pemerintah akan menyediakan opsi, apakah akan menjadi personel daerah atau tetap pusat.
Terkait kawasan pelabuhan, Deta juga menyampaikan pihaknya juga sedang menyusun zonasi pesisir pantai dan laut. Nantinya terkait kawasan pelabuhan akan disesuaikan. Soal rencana tata ruang wilayah ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) provinsi Jawa Tengah. "Pembentukan Surat Keputusan (SK) zonasi sudah," imbuhnya.
Soal P3D ini juga disampaikan oleh Subuh, kepala Syahbandar Jepara. Saat ini UPT Syahbandar ada dibawah wewenang pusat, namun nantinya akan dikelola oleh provinsi. "Kalau masalah keamanan dan keselamatan perlayaran nanti masih wewenang pusat," ungkap Subuh. (nib/war) Editor : Ali Mustofa