Satuan Samapta Polres Jepara mengamankan sedikitnya 170 botol minuman keras berbagai merek dari lokasi tempat hiburan di Kecamatan Kembang, Jepara pada Kamis (24/2).
Kapolres Jepara AKBP Warsono melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP M Syaifuddin, SH saat ditemui, mengatakan penyitaan terhadap 170 botol minuman keras berbagai merek itu lantaran ada informasi dari masyarakat.
"Kita bergerak cepat usai ada laporan. Bahwa di lokasi tempat hiburan ada yang menjual minuman keras. Dan alhasil setelah di lokasi wilayah Kembang kita temukan minuman keras siap jual. AKhirnya, langsung kita amankan ke Polres Jepara lalu akan dimusnahkan", kata Kasat Samapta.
Dia menambahkan, terkait minuman keras, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan Perda yang ada. "Efeknya sangat menganggu masyarakat. Apalagi sudah terjadi di Jepara beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban tewas," jelasnya. Editor : Abdul Rokhim