Hibah kendaraan tersebut diserahkan secara simbolis di halaman gedung Sekretariat Daerah (Setda) Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Kapolres Jepara AKBP Warsono. Andi, sapaan akrab Bupati Jepara, sempat mencoba kendaraan tersebut mengelilingi kompleks Setda Jepara didampingi Kapolres Jepara.
Andi menjelaskan maksud pemberian hibah kepada Polres Jepara berupa truk merupakan sebuah bentuk kepedulian kepada Polri yang telah berkontribusi dalam ketertiban dan keamanan di Jepara. “Sehingga, ini memberikan support. Supaya terus saling bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jepara. Ini merupakan bentuk kerja sama antara instansi pemerintah dengan jajaran Polres Jepara khususnya,” papar Andi.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan truk tersebut spesifikasinya diperuntukkan pengendalian masyarakat. Namun, bisa juga dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih pada Pemda Jepara. Atas bantuan hibah truk. Tentunya ini sangat bermanfaat dan sangat mendukung pelaksanaan tugas Polres Jepara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Warsono.
Truk tersebut berspesifikasi Hino New Dutro tahun 2021. Kapasitas mesinnya sekitar 4.009 CC. Harganya sekitar Rp 500 juta. (rom/war) Editor : Saiful Anwar