Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lima Paket Pengerjaan Jalan di Jepara Dianggar Rp 35 Miliar

Ali Mustofa • Selasa, 22 Juni 2021 | 22:14 WIB
DIMULAI: Petugas klinik jalan memperbaiki kerusakan darurat menjelang Lebaran lalu. Pekan ini pengerjaan perbaikan dan peningkatan jalan bisa dimulai. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
DIMULAI: Petugas klinik jalan memperbaiki kerusakan darurat menjelang Lebaran lalu. Pekan ini pengerjaan perbaikan dan peningkatan jalan bisa dimulai. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
JEPARA – Paket perbaikan dan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara sudah bisa diselenggarakan. Lantaran surat perintah kerjanya (SPK) telah dikeluarkan pada Kamis (17/6) dan Jumat (18/6).

Sejak itu, proses pengerjaannya sudah bisa dimulai. Namun saat ini masih proses pre construction meeting (PCM). Rencananya digelar sampai Kamis (24/6).

”Sebelum mulai pelaksanaan, ditanya dulu metode pengerjaannya seperti apa. Tanyanya melalui PCM itu,” terang Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar.

Rampung PCM, penyedia jasa bisa langsung melaksanakan pengerjaannya. Rata-rata lama pengerjaannya 120 hari kalender atau sekitar empat bulan. ”Kalau sudah rampung, kami perintahkan untuk segera dikerjakan. Agar tak ada alasan molor-molor,” pungkas Ary Bachtiar.

Tahun ini terdapat 15 paket pengerjaan jalan di DPUPR Jepara. Sumber dananya dari APBD Jepara dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengerjaannya berupa peningkatan, perbaikan dan pembangunan.

Dari APBD terdapat 5 paket pengerjaan dengan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar. Sedangkan dari DAK terdapat 10 paket pengerjaan. Anggarannya sebesar Rp 31,7 miliar. Paket pengerjaan untuk peningkatan dan pembangunan ruas Jalan Kabupaten Jepara. (rom)  Editor : Ali Mustofa
#pengerjaan jalan #dpupr jepara #anggaran