Dikatakan Edi, naskah akademik ini sangat penting. Karena akan menjadi dasar untuk melengkapi administrasi. Yang terdiri dari daftar riwayat hidup, uraian perjuangan, rekomendasi dari bupati atau gubernur dan biografi Ratu Kalinyamat. ”Naskah akademik ini disusun dengan melibatkan para penulis dan peneliti dari Undip, UGM, UIN Sunan Kalijaga dan dari Universitas Indonesia (UI),” kata dia.
Selain itu, nasakah akademik juga akan dilengkapi pakar pertahanan dari Universitas Pertahanan dan peneliti dari Pusat Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Masyarakat Jepara dari berbagai kalangan juga memberikan banyak data tambahan dalam melengkapi naskah akademik agar lebih berbobot secara ilmiah dan faktual,” ujarnya.
Pembina Yayasan DBL Lestari Moerdijat menambahkan, naskah akademik ini nantinya sebelum diajukan akan dibahas secara terbuka melalui forum diskusi baik di tingkat lokal di Jepara maupun di Jakarta dalam waktu dekat. Sebenarnya dari proses usulan pertama pada 2007 dan usulan kedua tahun 2009, syarat yang disampaikan hanya kurang sedikit saja. Dari informasi yang ada, hanya kurang dalam hal pembuktian mengenai keberadaan Ratu Kalinyamat dan kapan dia berperang melawan Portugis.
Pada pengajuan usulan yang saat ini kembali dirintis, tinggal dilengkapi saja. Tim sendiri dalam hal ini sudah mendapatkan beberapa bukti literatur mengenai eksistensi Ratu Kalinyamat. Dari perpustakaan di Portugal, ada enam buku yang menyebutkan kiprah Ratu Kalinyamat pada masanya.
Usulan ini disampaikan Pemkab Jepara ke Gubernur Jawa Tengah, melalui Dinas Sosial Provinsi Jateng. Selanjutnya, usulan tersebut dikaji oleh tim provinsi untuk mengulas secara detail, apakah usulan tersebut layak disampaikan ke pemerintah pusat atau tidak. Jika dari Provinsi Jawa Tengah menyatakan sudah siap, maka usulan tersebut akan dilanjutkan ke Presiden RI melalui Kementerian Sosial. Di tingkat nasional, ada tim pengkaji lagi yang akan melakukan kajian mengenai usulan ini. “Saya berharap setelah dilakukan perbaikan naskah akademik yang sebelumnya sudah dibuat, ajuan gelar pahlawan nasional ini bisa segera diberikan untuk Ratu Kalinyamat. Karena memang beliau layak mendapatkannya,” katanya. (zen) Editor : Ali Mustofa