SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, Sudewo terlihat mengenakan kemeja putih. Pakaian serupa juga dikenakan oleh anggota keluarga dan kerabat yang hadir untuk mendampinginya.
Berdasarkan pantauan di kompleks Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat, mobil tahanan yang membawa Sudewo dari lembaga pemasyarakatan tiba sekitar pukul 07.50 WIB.
Pengamanan di sekitar gedung pengadilan telah disiapkan sejak pagi. Petugas memasang pagar pembatas mulai dari kawasan TK PGRI 15 hingga sisi barat gedung Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, sejumlah pendukung Sudewo sudah berkumpul di sekitar lokasi sejak pukul 07.00 WIB.
Suasana di lingkungan pengadilan pun tampak lebih ketat dibandingkan hari persidangan biasa, seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap agenda pembacaan putusan tersebut.
Sekitar pukul 09.03 WIB, Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono bersama dua hakim anggota, Kukuh Kalinggo Yuwono dan Bonifasius Nadya Aribowo, memasuki ruang sidang.
Satu menit kemudian, Sudewo tiba di ruang sidang Cakra dengan pengawalan petugas. Sebelum memasuki ruang persidangan, petugas melepaskan rompi tahanan berwarna oranye dan borgol yang dikenakannya.
Setelah itu, Sudewo yang mengenakan kemeja putih langsung menuju kursi terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Keluarga Sudewo telah lebih dahulu berada di dalam ruang sidang. Terlihat istrinya, Atik Kusdarwati, hadir bersama kedua anak mereka serta sejumlah kerabat lainnya.
Kehadiran keluarga tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam persidangan yang menentukan kelanjutan proses hukum terhadap mantan anggota DPR RI itu.
Sebelum pembacaan putusan dimulai, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Sudewo. Pertanyaan tersebut dijawab Sudewo dengan menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
Majelis hakim kemudian memulai pembacaan putusan sekitar pukul 09.10 WIB. Selama proses tersebut, Sudewo terlihat lebih banyak diam dan beberapa kali menoleh ke arah tim penasihat hukumnya.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, menjelaskan bahwa persidangan tersebut merupakan agenda pembacaan putusan dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg.
"Persidangan pada hari ini dalam perkara nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg Pengadilan Negeri Semarang atas nama Sudewo," kata Hadi Sunoto di halaman Pengadilan Tipikor, Rabu (21/10/2026).
Sidang putusan ini menjadi tahapan penting dalam proses hukum yang dijalani Sudewo.
Majelis hakim akan membacakan pertimbangan hukum serta putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Publik kini menantikan hasil akhir perkara tersebut, sementara proses pembacaan putusan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat di lingkungan Pengadilan Tipikor Semarang.
Editor : Ali Mustofa