Pengamanan Sidang Putusan Sudewo Diperketat, 1.700 Polisi Dikerahkan di Semarang

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:56 WIB
Aparat Kepolisian hadang massa pendukung Sudewo 50 meter sebelum Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: Sulistiono)
Aparat Kepolisian hadang massa pendukung Sudewo 50 meter sebelum Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: Sulistiono)

SEMARANG – Pengamanan menjelang sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026), berlangsung dengan penjagaan ketat.

Akses Jalan Suratmo di sekitar gedung pengadilan ditutup, sementara pagar pembatas dipasang dari berbagai arah, termasuk di sejumlah gang permukiman warga.

Kondisi tersebut membuat massa pendukung Sudewo tidak dapat mendekati area pengadilan.

Sejumlah orang terlihat berdesakan di balik pagar pembatas dan berusaha menerobos masuk.

Namun, petugas kepolisian tetap menjaga kawasan pengadilan agar steril dari kerumunan.

Di luar area pengamanan, para pendukung Sudewo membentangkan spanduk dan memasangnya di sejumlah titik, termasuk pada pepohonan.

Mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih sembari menyuarakan harapan agar Sudewo dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.

Para loyalis tersebut menyatakan ingin membawa Sudewo kembali ke Kabupaten Pati setelah persidangan selesai.

"Bebaskan Pak Dewo. Kami akan bawa ke Pati!" seru salah seorang pendukung melalui pengeras suara.

Sebelum persidangan berlangsung, para pendukung Sudewo menggelar kegiatan yang menyerupai upacara pembukaan.

Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian melanjutkannya dengan doa bersama.

Dalam doa tersebut, massa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara dengan hati nurani dan menjatuhkan putusan bebas kepada Sudewo.

Kehadiran para pendukung dalam jumlah besar membuat pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang menjadi perhatian.

Aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk mengendalikan pergerakan massa sekaligus memastikan akses menuju ruang persidangan tetap terkendali.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Sudewo tiba di area pengadilan menggunakan mobil tahanan.

Tidak lama berselang, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga datang dengan kendaraan taktis milik Brigade Mobil (Brimob).

Di dalam kawasan pengadilan, sejumlah kendaraan kepolisian disiagakan. Petugas turut dilengkapi perlengkapan pengamanan, seperti tameng dan senjata laras panjang.

Sebuah ambulans juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat selama kegiatan berlangsung.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan persiapan sidang putusan Sudewo telah dilakukan secara matang, mengingat perkara tersebut menarik perhatian masyarakat luas.

Dari sisi keamanan, kepolisian mengerahkan sekitar 1.700 personel. Pengamanan juga mendapat dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta unsur TNI melalui Kodim.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, baik di sekitar gedung pengadilan maupun selama proses persidangan berlangsung.

Selain memperketat penjagaan, pihak pengadilan juga membatasi jumlah orang yang diperbolehkan mengikuti persidangan secara langsung.

Pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, termasuk anggota keluarga Sudewo.

Setiap pengunjung diwajibkan menyerahkan identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM), untuk keperluan pendataan sebelum memasuki area sidang.

Dari seluruh pengunjung yang ingin hadir, hanya 25 orang yang diperbolehkan masuk.

Sementara itu, jumlah wartawan yang dapat melakukan peliputan secara langsung juga dibatasi, yakni maksimal 20 orang.

Hadi menjelaskan bahwa mekanisme tersebut diterapkan untuk menghindari penumpukan pengunjung dan menjaga kelancaran jalannya persidangan.

"Semua yang masuk sudah terdata semua. Sudah diinformasikan 25 orang pendukung yang masuk dengan identitas," ujarnya.

Selain pengaturan keamanan dan pembatasan pengunjung, Pengadilan Negeri Semarang juga melakukan penyesuaian terhadap agenda persidangan lainnya yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Menurut Hadi Sunoto, sidang-sidang lain yang semula dijadwalkan digelar pada hari tersebut akan dialihkan ke gedung Pengadilan Negeri Semarang di Jalan Siliwangi.

Pemindahan lokasi itu menjadi bagian dari pengaturan kegiatan pengadilan di tengah tingginya perhatian publik terhadap sidang putusan Sudewo.

Dengan pengerahan personel gabungan, pembatasan pengunjung, serta pengalihan sejumlah agenda sidang, pihak pengadilan berharap seluruh proses hukum dapat berjalan tertib dan tanpa gangguan.

Editor : Ali Mustofa
bupati nonaktif pati pengadilan tipikor sudewo kepolisian