
RADAR KUDUS – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan membawa dokumen ijazah yang berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.
Kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan ketat dari para ajudannya.
Baca Juga: Jokowi Hadir di PN Jakarta Timur, Siap Tunjukkan Ijazah Asli dalam Sidang Roy Suryo
Saat ditemui awak media setibanya di lokasi, Jokowi memastikan telah membawa dokumen yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi ketika ditanya mengenai dokumen yang dibawanya.
Wartawan kemudian kembali memastikan apakah dokumen ijazah asli turut dibawa oleh mantan kepala negara tersebut.
"Dokumen aslinya bawa?" tanya wartawan.
"Semua, semua," jawab Jokowi.
Pernyataan itu menunjukkan kesiapannya menghadapi proses persidangan sekaligus menghadirkan dokumen terkait riwayat pendidikannya apabila diperlukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Kedatangan Jokowi disambut sejumlah pendukung yang telah berkumpul di lingkungan PN Jakarta Timur sejak pagi.


