SEMARANG — Sebuah rumah warga di Jalan Mandasia Raya, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, terbakar pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Kebakaran tersebut diduga dipicu puntung rokok yang dibuang ke atas kasur oleh anak pemilik rumah setelah berselisih dengan ibunya.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono, mengatakan kebakaran dilaporkan sekitar pukul 02.20 WIB.
Saat kejadian, anak pemilik rumah berinisial S, 25, sedang merokok di dalam rumah. Karena kesal kepada ibunya, S kemudian melemparkan puntung rokok yang masih menyala ke atas kasur.
Puntung rokok tersebut diduga memicu munculnya api pada kasur yang mudah terbakar.
Baca Juga: Pemkot Luncurkan 27 Bus Listrik Trans Semarang, Operasional Dimulai Bertahap
Api kemudian membesar dan merembet ke bagian bangunan lainnya. Luas area rumah yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 35 meter persegi.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berupaya membantu memadamkan api sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Namun, kobaran api semakin membesar sehingga warga tidak mampu mengendalikannya secara mandiri.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB. Sebanyak lima armada pemadam dan 25 personel dikerahkan untuk memadamkan api serta melakukan penyekatan agar kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Pasien Kritis yang Ambulansnya Sempat Terhalang BYD di Solo, Wafat
Proses pemadaman sempat menghadapi kendala karena akses jalan menuju rumah yang terbakar cukup sempit.
Kondisi tersebut menyulitkan pergerakan armada pemadam berukuran besar. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemadaman dan penyekatan dari beberapa titik.
Sekitar pukul 03.15 WIB, api mulai berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih tersisa di dalam bangunan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendinginan, api dinyatakan padam sepenuhnya sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Ngerem Mendadak Berujung Maut, Pemotor Lansia Tewas di Semarang
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, sejumlah perabotan rumah tangga dan peralatan elektronik milik keluarga korban hangus terbakar.
Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama ke kasur, sofa, kain, atau benda lain yang mudah terbakar.
Puntung rokok yang terlihat padam masih dapat menyimpan bara dan memicu kebakaran apabila bersentuhan dengan material yang mudah terbakar.
Editor : Mahendra Aditya