SEMARANG — Kebakaran melanda kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang pada Jumat malam, 17 September 2026, dan membakar lahan seluas sekitar 3 hektare yang dipenuhi tumpukan sampah lama serta vegetasi kering.
Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 19.00–19.10 WIB, kemudian merambat dengan cepat dari sisi barat lokasi sebelum berhasil dipadamkan pada pukul 21.00–22.00 WIB setelah petugas berjibaku selama beberapa jam.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengerahkan sekitar 6–10 armada dan puluhan personel untuk menangani kejadian ini, sambil memastikan api tidak menjalar ke zona aktif TPA yang masih beroperasi.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam pendalaman bersama kepolisian.
Baca Juga: Petani Digaji Panen Dibeli: Ahmad Luthfi Minta JTAB Perluas Program ke 1,5 Juta Hektare
Kebakaran terjadi di area bekas TPA Jatibarang yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Ngaliyan/Mijen, Kota Semarang.
Lokasi yang terbakar merupakan zona atas atau TPA lama yang sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir, namun masih menyisakan tumpukan sampah lama serta ditumbuhi ilalang dan rerumputan kering yang mudah terbakar.
Kondisi musim kemarau membuat material vegetasi di sekitar lokasi sangat kering, sehingga ketika api muncul, kobaran dengan cepat meluas dan membesar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Viral! Gerobak Cilok Ditendang Sekelompok Anak Punk di Semarang
Laporan awal kebakaran diterima Damkar Kota Semarang sekitar pukul 19.00–19.10 WIB dari Kepala TPA Jatibarang.
Api disebut berawal dari sisi barat lahan bekas TPA, kemudian merambat ke area yang dipenuhi sampah dan semak kering.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 21.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan, namun empat hingga enam armada Damkar masih bertahan untuk melakukan pendinginan dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Proses pemadaman baru dinyatakan selesai setelah pukul 22.00 WIB, ketika petugas memastikan tidak ada lagi nyala yang berpotensi membesar.
Untuk menangani kejadian ini, Damkar Kota Semarang mengerahkan sekitar 6–10 unit armada pemadam kebakaran dan kurang lebih 35 personel.
Baca Juga: Kaligrafi Digital Hadir di MTQ Nasional XXXI, Semarang Kembali Jadi Panggung Seni Islami
Petugas berupaya membatasi rambatan api agar tidak menjalar ke zona bawah atau area aktif TPA yang masih digunakan.
Upaya ini dinilai penting karena TPA Jatibarang merupakan salah satu titik krusial pengelolaan sampah di Kota Semarang.
Sehingga kebakaran yang meluas berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan dampak lingkungan lebih besar.
Pihak Damkar memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Kerugian material masih dalam tahap perhitungan dan pendataan lebih lanjut oleh petugas terkait.
Baca Juga: Ribuan Kafilah Berkumpul di Semarang, MTQ Nasional XXXI Dorong Kedamaian dan Kebersamaan
Sementara itu, warga sekitar mengaku panik saat melihat api membesar, terutama karena kobaran terlihat jelas dari kejauhan dan terjadi pada malam hari.
Beberapa saksi menyebut api melalap area yang dipenuhi sampah lama dan vegetasi kering di bekas TPA yang gerbangnya sudah ditutup dan tidak lagi beroperasi seperti sebelumnya.
Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
Kasi Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Listiyono, menyatakan bahwa kedua kemungkinan, yaitu terbakarnya material secara tidak sengaja atau adanya unsur kesengajaan, masih terbuka.
Hal serupa diungkapkan Kepala Operasi dan Penyelamatan Damkar Semarang, Tantri Pradono, yang menyebut penyebab kebakaran masih didalami bersama kepolisian.
Baca Juga: Perizinan Diproses, PT KAI Siapkan Layanan Shuttle Kudus-Semarang
Karakter material sampah yang mudah terbakar dan kondisi cuaca kering membuat penyelidikan penyebab awal kebakaran menjadi lebih kompleks dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang sudah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di TPA Jatibarang seiring datangnya musim kemarau, termasuk penguatan sistem keamanan dan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Damkar.
Beberapa waktu sebelum kejadian, juga tercatat adanya kebakaran lahan di dekat kawasan TPA Jatibarang sebagai bagian dari rentetan kebakaran lahan dan permukiman yang terjadi di Kota Semarang selama musim kemarau 2026.
Peristiwa kebakaran kali ini kembali menyoroti kerentanan area bekas TPA terhadap kebakaran, terutama ketika masih terdapat sisa sampah dan vegetasi kering yang belum tertangani secara optimal.
Baca Juga: Bukti Daya Tarik Wisata Sejarah Tetap Kuat: Lawang Sewu Tembus 1,63 Juta Kunjungan
Pasca kebakaran, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Koordinasi antara Damkar, kepolisian, dan pengelola TPA Jatibarang terus dilanjutkan guna mendalami penyebab kebakaran dan merumuskan langkah pencegahan serupa di masa mendatang.
Editor : Ali Mustofa