Bocah SD di Semarang Dibawa Kabur 4 Hari, Pelaku Sudah Diamankan

Anita Fitriani • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 22:19 WIB
Pelaku yang bawa kabur bocah SD di Semarang ditangkap polisi (Foto: IStock)
Pelaku yang bawa kabur bocah SD di Semarang ditangkap polisi (Foto: IStock)

 

 

 

SEMARANG — Seorang pria di Kota Semarang ditangkap karena diduga membawa kabur seorang siswi SD tanpa sepengetahuan orang tuanya. 

Penangkapan terjadi setelah korban hilang sejak malam hari Minggu, 6 September 2026, dan akhirnya ditemukan dalam kondisi aman berkat upaya mencari yang dilakukan warga dan penanganan yang dilakukan polisi.

Peristiwa ini dimulai saat korban, yang masih duduk di kelas 6 SD, pergi dari rumah pada hari Minggu tanggal 6 September sekitar pukul 18.30 WIB dan tidak kembali lagi.

Keluarga yang merasa khawatir akhirnya mulai mencari, tetapi korban belum ditemukan sampai hari Senin (7/9), sehingga orang tua melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Candisari, Kota Semarang.

Baca Juga: MTQ Nasional XXXI Dongkrak Ekonomi Semarang, Okupansi Hotel Tembus 80 Persen

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga laki-laki berasal dari wilayah Bangetayu, Kecamatan Genuk, dan sebelumnya telah diamankan di Polsek Candisari.

Selama proses penangkapan, pelaku bahkan pernah diikat oleh warga yang marah sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi menetapkan seorang pria dengan inisial RMA berusia 19 tahun sebagai tersangka karena mengambil anak di bawah umur tanpa izin dari orang tua atau wali.

Selain itu, penyidik juga memeriksa tindakan lain yang terkait dengan kasus ini, termasuk adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami korban selama beberapa hari korban berada dalam pengendalian pelaku.

Baca Juga: Perbaikan Tuntas, Jalan Gombel Lama Semarang Kembali Dibuka

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum, polisi menyatakan ada bukti kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual selama empat hari setelah dibawa kabur. Selama masa itu, korban dilaporkan diangkut dari Semarang ke beberapa daerah lainnya, termasuk Kudus, lalu akhirnya ditemukan dan diselamatkan.

Pelaku sudah ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.

Polisi masih memeriksa saksi dan memeriksa semua fakta di lokasi kejadian agar bisa memastikan semua unsur tindak pidana yang ada, sekaligus mengumpulkan berkas-berkas perkara untuk lanjutkan proses hukum. (*) 

Editor : Mahendra Aditya
berita jateng semarang hari ini berita semarang bocah sd