JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi seusai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7).
Luthfi mengaku prihatin atas kasus yang menjerat kepala daerah tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya selama ini terus mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar membangun tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good government).
"Saya sudah berulang kali mengingatkan bahwa menciptakan clean and good government harus dimulai dari pemimpinnya. Ibarat ikan, busuknya dimulai dari kepala. Karena itu, seorang pemimpin wajib memberikan teladan dalam setiap kebijakan maupun tindakan," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menekankan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan harus mengedepankan integritas dalam menggunakan kewenangan, mengelola anggaran, hingga mempertanggungjawabkan setiap program yang dijalankan. Seluruh proses pemerintahan, lanjutnya, harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah maupun pejabat di berbagai tingkatan agar selalu menjunjung tinggi integritas saat menjalankan amanah.
Luthfi juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, tidak ada pihak yang kebal hukum karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Saya sangat prihatin, tetapi saya mendukung penuh langkah KPK. Equality before the law, semua sama di muka hukum," tegasnya.
Meski demikian, Luthfi memastikan kasus hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan pendampingan agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pemerintah Provinsi akan membackup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Jika proses hukumnya telah memenuhi ketentuan, nanti akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7) malam. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Informasi yang beredar menyebutkan OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
Editor : Admin