Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Jawa Tengah Jadi Percontohan Nasional Mandatori B50, Implementasi Dimulai dari Sektor Pertanian

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 9 Juli 2026 | 18:48 WIB
Mandatori B50 Resmi Diluncurkan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siap Percepat Transisi Energi dan Ketahanan Nasional
Mandatori B50 Resmi Diluncurkan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siap Percepat Transisi Energi dan Ketahanan Nasional

KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menyukseskan kebijakan Mandatori B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Tidak hanya mendukung pelaksanaannya, Jawa Tengah juga dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk penggunaan biodiesel B50 pada sektor alat dan mesin pertanian.

Peluncuran program Mandatori B50 berlangsung di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026), sebagai langkah strategis pemerintah mempercepat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, implementasi awal B50 di wilayahnya difokuskan pada penggunaan alat dan mesin pertanian. Sejumlah peralatan produksi pertanian, termasuk traktor dan mesin merek Kubota, telah mulai mengoperasikan biodiesel dengan campuran B50.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Pencegahan LGBT Lewat Edukasi dan Layanan Konseling

Menurutnya, pemanfaatan bahan bakar tersebut akan terus diperluas ke sektor lain, seperti transportasi laut maupun kendaraan operasional berbahan bakar biosolar, seiring kesiapan infrastruktur dan distribusi.

"Kami memulai dari sektor pertanian. Ke depan penerapan B50 tidak hanya terbatas pada alat pertanian, tetapi juga berpotensi digunakan untuk kapal maupun kendaraan berbasis solar," ujar Ahmad Luthfi.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengikuti seluruh regulasi pemerintah pusat terkait distribusi dan implementasi B50. Mekanisme penyediaan bahan bakar akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pertamina sebagai penyalur resmi.

B50 merupakan biodiesel yang mengombinasikan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit dengan 50 persen solar. Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan biodiesel nasional yang sebelumnya berkembang melalui B20, B30, hingga B40.

Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari strategi besar menuju transformasi energi bersih. Berbagai program pendukung telah lebih dahulu dijalankan, mulai dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya untuk pertanian, pengembangan Desa Mandiri Energi, program efisiensi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan Kebijakan Energi Nasional.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut peluncuran Mandatori B50 sebagai pencapaian penting dalam perjalanan Indonesia menuju swasembada energi. Ia menegaskan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan mandatori B50 secara nasional.

Menurut Prabowo, pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri melalui biodiesel menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Ia bahkan mengungkapkan keinginannya agar Indonesia suatu saat mampu menerapkan biodiesel B100 secara penuh.

"Langkah ini menunjukkan Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan energinya sendiri. Dengan B50 saja kita memiliki peluang besar mengurangi bahkan menghentikan impor solar," kata Prabowo.

Presiden juga menilai keberhasilan program tersebut merupakan hasil kolaborasi jangka panjang antara pemerintah, pelaku industri, petani sawit, serta berbagai pemangku kepentingan yang terus mendorong pengembangan energi terbarukan.

Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi B50 dinilai memberi dampak positif terhadap lingkungan. Prabowo menyebut penggunaan biodiesel tersebut diperkirakan mampu menekan emisi karbon hingga sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam agenda global pengendalian perubahan iklim.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan Mandatori B50 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun setiap tahun melalui pengurangan impor solar.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga meningkatkan serapan crude palm oil (CPO) dalam negeri, memperluas pasar bagi petani sawit, membuka peluang lapangan kerja baru, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Bahlil menambahkan, pelaksanaan B50 saat ini telah mencapai sekitar 56 persen dan ditargetkan berlaku secara penuh di seluruh Indonesia dalam dua bulan mendatang. Keberhasilan implementasi program tersebut juga akan menjadi fondasi bagi pengembangan energi nabati berikutnya, termasuk bioetanol.

Editor : Mahendra Aditya
#Mandatori B50 #B50 Indonesia #Jawa Tengah B50 #Ahmad Luthfi #prabowo subianto