Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Ungkap Dugaan Perencanaan Penyerangan di SD Kalipancur Semarang, Pelaku Suami Korban Jalani Pemeriksaan Intensif

Ali Mustofa • Jumat, 19 Juni 2026 | 15:46 WIB
Kondisi korban terbaring di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk oleh suami. (Dok. Radar Kudus)
Kondisi korban terbaring di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk oleh suami. (Dok. Radar Kudus)

SEMARANG – Aparat kepolisian mengungkap perkembangan baru dalam kasus penyerangan terhadap seorang perempuan di area SD Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (19/6/2026) pagi.

Pelaku yang diketahui merupakan suami korban diduga telah merencanakan aksinya sebelum tiba di lokasi kejadian.

Pria berinisial F (29), warga Kalialang, Kecamatan Gunungpati, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama antara pelaku dan korban berinisial AY (25), warga Panjangan, Semarang Barat.

Ia mengungkapkan bahwa korban telah mengajukan gugatan cerai dan dalam beberapa waktu terakhir sudah tidak lagi tinggal serumah dengan pelaku.

“Dari hasil pendalaman awal, memang terdapat permasalahan rumah tangga antara keduanya. Korban juga sudah mengajukan proses perceraian dan cukup lama tidak bertemu dengan pelaku,” kata Riki.

Pada hari kejadian, korban datang ke SD Kalipancur 02 untuk mengambil rapor anaknya. Tidak lama setelah itu, pelaku datang menyusul ke lokasi dan diduga langsung mencari keberadaan korban.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaku sudah memiliki niat sebelum mendatangi sekolah.

Hal ini diperkuat dengan ditemukannya benda berupa obeng yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam sederhana.

“Dugaan awal, pelaku sudah mempersiapkan diri. Korban mengalami luka pada bagian bahu dan pinggul akibat serangan tersebut,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi di tengah kegiatan pembagian rapor sehingga sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah.

Warga dan orang tua murid yang berada di lokasi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, korban masih menjalani penanganan intensif.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif pasti di balik aksi tersebut.

“Korban dan pelaku diketahui sudah tidak tinggal serumah sekitar dua bulan terakhir. Namun kami masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan sambil menunggu perkembangan kondisi korban serta hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan para saksi terkait.

Editor : Ali Mustofa
#konflik rumah tangga #aparat kepolisian #semarang #kasus penusukan