SRAGEN — Polres Sragen akhirnya berhasil menangkap orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang siswi SD berusia 11 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Penangkapan ini dilakukan pada malam hari, 9 Juni 2026, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh polisi terkait kasus kematian yang mengejutkan warga setempat.
Korban ditemukan pada sore hari, 5 Juni 2026, dalam keadaan yang memilukan dan dipenuhi luka.
Dari penyelidikan lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa petunjuk penting, termasuk jejak kaki berisi darah serta barang-barang yang diduga berhubungan dengan tindakan pelaku.
Baca Juga: Perempuan Meninggal di Boyolali Usai Santap Sate Ayam Misterius
Temuan ini semakin memperkuat penyidikan dan akhirnya polisi dapat mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku.
Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa terduga pelaku bernama S atau Suparman, seorang pria berusia 53 tahun yang bekerja sebagai buruh tani.
Pelaku ditangkap di area Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, kemudian dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga menjelaskan bahwa sementara ini, motif yang diduga mendasari kasus ini berkaitan dengan niat menguasai barang milik korban, yaitu sebuah sepeda motor dan ponsel.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Tangkap 4 WNA atas Dugaan Sindikat Love Scamming
Setelah penangkapan itu, kasus kematian korban yang sebelumnya menyisakan banyak pertanyaan kini memasuki fase penyelidikan yang lebih jelas.
Polisi terus melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan peran pelaku serta menginvestigasi keseluruhan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
Saat ini, penyidik masih fokus pada aspek-aspek utama dari kasus ini, termasuk kronologi peristiwa, barang bukti yang ditemukan, dan juga motif dari pelaku.
Dengan ditangkapnya terduga pelaku, proses hukum untuk kasus ini dipastikan akan melanjutkan kepada tahap pemeriksaan yang lebih mendalam. (*)
Editor : Anita Fitriani