PEKALONGAN – Kasus yang menyeret nama F (22), santriwati di Kabupaten Pekalongan, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik terkait dugaan kehamilan tidak wajar, kini mulai mengarah pada perkembangan baru yang lebih serius.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial AHF, yang diketahui merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (27/5) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Namun, langkah hukum terhadap AHF bukan berawal dari laporan F maupun keluarganya.
Kasus ini justru terungkap setelah sejumlah mantan santriwati lainnya berani angkat bicara dan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang mereka alami selama berada di lingkungan pesantren tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus sempat menemui kendala karena informasi awal yang sangat tertutup.
Pihak kepolisian kemudian mengerahkan tim Satreskrim untuk melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga para korban guna membuka ruang pelaporan yang lebih luas.
“Awalnya informasi sangat tertutup. Kami minta anggota reskrim melakukan pendekatan dari rumah ke rumah kepada keluarga korban. Alhamdulillah, akhirnya beberapa korban bersedia memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban mengaku mengalami pola kekerasan yang relatif serupa.
Terduga pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai pengasuh dengan modus meminta korban melakukan pijatan pada tubuhnya.
Dalam situasi tersebut, para korban mengaku kemudian dipaksa melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, termasuk menyentuh bagian tubuh pribadi pelaku.
Sejumlah korban lain juga melaporkan adanya tindakan perabaan pada bagian sensitif tubuh mereka selama berada di lingkungan pesantren.
Penyidik menduga jumlah korban tidak berhenti pada kasus yang sudah terungkap.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan mendorong pihak lain yang diduga mengalami kejadian serupa untuk berani melapor.
Bahkan, terdapat informasi mengenai satu korban yang diduga pernah hamil hingga melahirkan, namun hingga kini belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan korban bertambah. Ada informasi satu korban sampai hamil dan melahirkan, tetapi masih belum bersedia memberikan keterangan. Lokasinya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses pelaporan, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan sekaligus menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi para korban.
Sementara itu, area pondok pesantren kini telah dipasangi garis polisi.
Seluruh aktivitas pendidikan di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.