SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang terus memperketat pengawasan di kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, dengan memasang portal pembatas ketinggian 3,4 meter untuk melarang kendaraan berat seperti trailer dan truk gandengan melintas di jalur rawan kecelakaan ini.
Langkah tegas ini diambil menyusul serangkaian insiden fatal akibat kegagalan rem truk di tanjakan ekstrem Jalan Prof. Dr. Hamka.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan di dua titik strategis, yaitu di Pasar Jrakah dan ujung kantor Sabhara, guna memutus rantai kecelakaan yang terus berulang.
Baca Juga: Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkot Semarang Bersihkan Ceceran Tanah di Jalan Yos Sudarso
Portal yang tingginya 3,4 meter ini dengan efektif mencegah kendaraan dengan berat lebih dari 8 ton, termasuk truk tronton sehingga tidak bisa masuk ke kawasan Silayur selama jam operasional yaitu dari pukul 05. 00 hingga 23.00 WIB.
Selain itu, Pemkot Semarang secara permanen menutup empat titik u-turn yang menjadi lokasi sering terjadinya tabrakan samping, terutama di area kemacetan yang sering menyebabkan kecelakaan.
Tindakan fisik lainnya termasuk penguatan marka jalan, pemasangan pita pengendali kecepatan, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) untuk memberikan peringatan awal kepada pengendara.
Pengawasan lapangan semakin diperketat dengan penempatan petugas di lokasi-lokasi penting seperti Kedungpane dan Simpang Jrakah, dan terbukti berhasil mencegah setidaknya 50 kendaraan berat setiap hari untuk berputar balik atau menunggu di luar jam operasional.
Pemerintah Kota juga bekerja sama secara intensif dengan kepolisian untuk menilai sistem keselamatan lalu lintas di jalur logistik utama ini, termasuk penegakan hukum tegas terhadap pelanggar aturan berat kendaraan dan jam operasional.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan fatal yang sering kali dipicu oleh keadaan jalur yang berbahaya di Silayur, serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Ngaliyan.
Baca Juga: Dampak Kebakaran Gedung Metro Sport Center di Semarang: Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa pelebaran jalan di lokasi kemacetan sedang dikerjakan untuk memperlancar aliran lalu lintas, sedangkan pengawasan terkait jam operasional kendaraan berat tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini tidak hanya membatasi akses kendaraan besar dari bawah Pasar Jrakah maupun dari atas kantor Sabhara, tetapi juga mendorong sopir truk untuk mengikuti rute alternatif guna menghindari risiko di tanjakan curam Silayur.
Sampai saat ini, efektivitas portal dan penutupan u-turn telah membawa penurunan yang terasa dalam jumlah kecelakaan, meskipun pengawasan harus terus dilakukan.
Baca Juga: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, 200 Kios Terdampak
Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga keselamatan jalan di kawasan Silayur Ngaliyan, diharapkan kesadaran pengendara kendaraan berat akan meningkat sehingga insiden fatal bisa diminimalisir secara permanen.
Kerjasama antar instansi dengan kepolisian akan terus diperkuat seperti evaluasi rutin terhadap infrastruktur yang mendukung seperti portal dan rambu lalu lintas.
Masyarakat diharapkan untuk mendukung kebijakan ini dengan mematuhi aturan berat kendaraan dan jam operasional, demi mewujudkan Jalur Prof. Dr. Hamka sebagai jalur aman bagi semua pengguna jalan di Kota Semarang. (*)
Editor : Anita Fitriani