PATI - Tokoh dari kalangan Nahdiyin Pati Hingga Jawa Tengah menegaskan pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum dalam kasus dugaan pencabulan santri di Pati. Ia meminta aparat bertindak tegas serta memastikan hak dan privasi korban tetap terjaga selama proses berlangsung.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah masa khidmah 2024–2029, KH Abdul Ghaffar Rozin, angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Pria yang akrab disapa Gus Rozin itu menegaskan pentingnya penanganan serius dan menyeluruh terhadap kasus tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta menuntaskan proses penyelidikan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kasus yang menyangkut kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan seperti pesantren, harus ditangani secara profesional dan transparan. Hal ini penting agar keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud.
Selain itu, Gus Rozin juga menekankan bahwa hak hukum korban harus menjadi prioritas utama. Ia meminta agar privasi serta perlindungan terhadap korban dijaga dengan baik selama proses hukum berlangsung, sehingga tidak menimbulkan trauma tambahan.
“Perlindungan terhadap korban harus dikedepankan, baik dari sisi hukum maupun privasinya. Jangan sampai korban justru semakin tertekan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dunia pesantren tidak boleh menutup mata terhadap peristiwa semacam ini. Menurutnya, keterbukaan dan keberanian dalam menyikapi kasus justru menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Gus Rozin menilai, jika kasus-kasus seperti ini tidak ditangani dengan baik, dampaknya bisa meluas dan mencoreng kredibilitas lembaga pesantren secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak, baik pengelola pesantren maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas.
Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri serta meningkatkan pengawasan di lingkungan pesantren, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyampaikan sikap tegas terkait beredarnya kabar negatif mengenai salah satu pondok pesantren yang viral di media sosial. PCNU menegaskan bahwa jika terbukti terdapat pelanggaran, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum.
Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum harus ditindak secara objektif tanpa pengecualian.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, itu merupakan oknum yang harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara tindakan individu dengan institusi pondok pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, perbuatan oknum tidak boleh digeneralisasi hingga mencoreng citra pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang baik dan berperan dalam pembentukan karakter.
“Jangan sampai menimbulkan stigma negatif terhadap pondok pesantren secara umum. Faktanya, banyak pesantren yang berjalan baik, tertib, dan memberikan kontribusi positif,” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, PCNU Pati juga telah menginstruksikan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pondok pesantren di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren. (adr)
Editor : Faidhil Falah