SEMARANG — Seorang adik berinisial A (18) dengan kejam menikam kakak laki-lakinya, MZH (27), hingga meninggal di Semarang Utara, Kota Semarang, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Kejadian pembunuhan ini terjadi saat keduanya berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di depan rumah korban di Kampung Bedas Utara, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharmasena, pelaku yang juga merupakan warga kelurahan Kuningan–Dadapsari itu merasa tersinggung dengan ucapan kakaknya, lalu dengan cepat mengambil pisau dapur dan menikam korban di punggungnya sekali saja.
Meskipun korban segera dibawa ke rumah sakit, ia tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan.
Baca Juga: Ratusan Kios Terbakar, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang
Pisau yang digunakan adalah pisau dapur sepanjang sekitar 25 cm dengan pegangan hitam, yang diambil pelaku dari dapur rumah korban sebelum insiden penusukan itu terjadi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak kedua bersaudara itu berdiri dekat dan berbicara sebelum tiba-tiba terjadi dorongan diikuti dengan penikaman yang dilakukan si adik kepada kakaknya, sehingga korban terjatuh dan segera dibawa warga ke rumah sakit.
Pihak kepolisian Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (18), telah ditangkap tak lama setelah kejadian dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pemilik Biro Umroh Al Amanah Semarang Ditetapkan Tersangka Usai Digeruduk Calon Jemaah
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dia merasa tersinggung oleh perkataan kakaknya yang muncul saat mereka dalam keadaan mabuk, lalu secara impulsif mengambil pisau dan menikam punggung korban tanpa berpikir bahwa tindakan tersebut bisa berujung fatal.
Keluarga besar korban di Dadapsari sangat terpukul dan masih merasakan duka yang mendalam. Ayah korban, Muhammad Aenanto (54), yang juga merupakan orang tua dari kedua bersaudara ini, harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan satu anak dan sekaligus melihat anaknya yang lain sebagai tersangka pembunuhan.
Sang ayah mengekspresikan rasa keterkejutannya dan merasa belum bisa mengambil langkah ke depannya.
Baca Juga: Lebih dari 200 Kios Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Kerugian Rp2,5 Miliar
Warga di Kelurahan Dadapsari dan Kuningan mengaku terkejut karena sebelumnya tidak pernah mendengar adanya perselisihan serius antara kedua kakak beradik tersebut.
Peristiwa ini kembali menekankan ketakutan masyarakat di Semarang terhadap pengaruh konsumsi alkohol yang dapat memicu kemarahan dan kekerasan, terutama di kalangan remaja.
Polisi juga mengingatkan agar warga tidak mengonsumsi alkohol dengan berlebihan dan terus memantau pergaulan anak muda di lingkungan sekitar, agar kejadian tragis seperti pembunuhan antar saudara di Semarang Utara tidak terulang kembali. (*)
Editor : Anita Fitriani