Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkot Semarang Ungkap WFH Belum Diterapkan, Ini Alasannya

Anita Fitriani • Senin, 13 April 2026 | 19:58 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH

 

 

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang hingga kini belum memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), meski Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang transformasi budaya kerja sudah mulai diterapkan secara nasional sejak 1 April 2026.

Kendati demikian, Pemkot Semarang menegaskan tetap mematangkan aturan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu kualitas layanan publik.

Pemerintah Kota Semarang secara resmi mengakui bahwa hingga pekan kedua April 2026, kebijakan WFH setiap Jumat untuk ASN belum dijalankan di lingkungan Pemkot. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan pihaknya masih mengkaji ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait efektivitas kebijakan itu dalam menghemat energi dan mendukung produktivitas kerja.

Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara meminta daerah menyesuaikan pola kerja, termasuk opsi kerja dari rumah atau Work From Home setiap Jumat.

Namun, Pemkot Semarang memilih hati‑hati dengan menunda implementasi sampai skema teknis dan mekanisme pengawasan benar‑benar matang. 

Baca Juga: Pemkot Semarang Rayakan Hari Jadi ke-479 dengan Kado Diskon PBB 10 Persen

Alasan utama Pemkot Semarang belum memberlakukan WFH adalah menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan publik. Wali Kota Agustina menegaskan bahwa di mana pun ASN bekerja, pelayanan masyarakat di Kota Semarang harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.

Beberapa layanan publik yang bersifat vital, seperti pelayanan kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan, memang tidak dapat sepenuhnya dilakukan dari rumah dan memerlukan kehadiran fisik aparatur.

Pemkot pun menekankan bahwa tidak semua pekerjaan ASN layak diterapkan WFH atau Work From Anywhere (WFA), sehingga perlu klasifikasi dan penyesuaian skema kerja yang lebih spesifik. 

Baca Juga: Ada Perbaikan, Akses ke Jalan Gombel Lama Semarang Ditutup, Warga Diminta Gunakan Jalan Gombel Baru

Pemkot Semarang tengah menyiapkan petunjuk teknis dan sistem pengawasan agar pelaksanaan WFH nantinya dapat berjalan efektif dan terukur. Pemerintah kota memahami bahwa penerapan WFH tidak hanya soal “kerja dari rumah”, tetapi juga menyangkut pengaturan jam kerja, sistem pelaporan, dan mekanisme pengawasan yang melibatkan Inspektorat dan unit internal terkait.

Pemerintah kota menegaskan kembali bahwa kebijakan WFH akan diatur sedemikian rupa agar tidak berubah menjadi “long weekend” atau penurunan kinerja ASN.

Beberapa pihak mengkhawatirkan kebijakan ini berpotensi mengurangi kualitas pelayanan, terutama jika tidak diikuti pengawasan ketat dan kriteria yang jelas.

Banyak pihak juga melihat WFH sebagai langkah modernisasi budaya kerja yang dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi, asalkan tetap menjaga tupoksi utama aparatur sebagai pelayan publik.

Pemkot Semarang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan instansi terkait untuk membangun kebijakan yang komprehensif sebelum resmi memberlakukan WFH.

Baca Juga: Juara Umum 1 Festival di Thailand, 13 Siswi SMAN 4 Semarang Tampil 6 Kota Untuk Misi Budaya

Meski WFH belum diterapkan, Pemkot Semarang menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah bukanlah opsi yang ditolak, melainkan sedang dipersiapkan dengan lebih matang. 

Pemerintah kota berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi, termasuk pelayanan publik, ketersediaan infrastruktur digital, dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penundaan penerapan WFH di Semarang dapat dilihat sebagai langkah prinsip kehati‑hatian untuk memastikan bahwa inovasi manajemen kerja ASN tidak mengorbankan kepercayaan publik pada pelayanan pemerintah kota.

Masyarakat diharapkan dapat melihat kebijakan WFH berjalan terstruktur, akuntabel, dan benar‑benar mendukung efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. (*)

Editor : Anita Fitriani
#wfh asn #berita semarang hari ini #pemkot semarang #wfh #Wali Kota Semarang